MUARAENIM, Ampera Sumsel — Selama 15 hari terhitung mulai awal September hingga pertengahan, Polrest Muara Enim telah menangani 15 kasus Pencurian Dengan kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian Dengan Pemebratan (Curat) di wilayah hukum Muara Enim. Dari gelar perkara yang dilakukan Polres Muara Enim, Kamis (15/9) dihalaman kantor, diamankan 18 tersangka dan berbagai barang bukti berupa delapan unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, dua senjata api dan tiga senjata tajam yang mana akan dikenakan hukuman maksimal 5 tahun. Ini kesemuanya merupakan hasil kerja jajaran dari seluruh Polsek sampai Polres.
“Ini merupakan capaian baik untuk kita, dimana, oprasi Sikat Musi sudah kita laksanakan sejak awal September dengan hasil seperti sekarang ini,” ujar Wakapolres Muara Enim Kompol M Adi, didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasat Reskrim AKP Agus Prihadinika.
Wakapolres mengatakan, Pali merupakan wilayah tertinggi tindak kriminal di Muara Enim. “Saat ini kita telah menyiapkan tim khusus dari anggora reskrim di tiap tiap wilayah untuk terus mengoptimalakan kerja guna menekan 3C di wilayah Muara Enim,” ujar Wakapolres.
Ini semua dilakukan, lanjut Wakapolres sesuai dengan instruksi dari atasan secara tegas dan terukur, dan pihaknya juga mengimbau agar masyarakat ikut bekerja sama dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah masing-masing. Selain 3C, Pihak Polres juga kembali mengingatkan masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakita agar menyerahkan kepada pihaknya dan tidak akan dikenakan sangksi bagi mereka.
“Satu lagi yang juga jadi perhatian kita mengenai senpi rakitan. Kita harapkan masyarakat bisa bekerja sama, kita menjamin tidak akan memprosea hukum bila mereka bersedia menyerahkan,” pungkasnya. (Hafis)