Home / HUKUM & KRIMINAL / JUNAIDI TERSANGKA BEGAL, DIRINGKUS POLSEK GELUMBANG

JUNAIDI TERSANGKA BEGAL, DIRINGKUS POLSEK GELUMBANG

MUARAENIM, Ampera Sumsel —  Tindak kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga adanya kesempatan, dan kadang tidak melihat tempat dan waktu. Inilah yang terjadi dengan tersangka Juanidi Muhaimin (42) warg Plaju, Kota Palembang. Dengan cekatan petugas Polsek Gelumbang meringkus pelaku begal (jambret) perhiasan emas dalam waktu singkat.

Tersangka yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini ditangkap petugas di kebun karet di pinggir jalan lintas, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Selasa (13/9) sekitar pukul 15:30 WIB. Tersangka ditangkap setelah berhasil dikejar usai melakukan begal atau penjambretan perhiasan kalung emas milik korban Lilik Sriwinarti (40), ibu rumah tangga warga Dusun IV, Desa Suka Mulya, Kecamatan Indralaya Utara, OI.

Aksi begal itu dilakukan tersangka, ketika korban tengah melintas mengendarai sepeda motor di jalan lintas Gelumbang-Palembang, tepatnya di jalan lintas Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gelumbang untuk menjalani proses hukum.

IInformasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu bermula dari sekitar pukul 15.00 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor  dari arah Gelumbang menuju Indralaya. Kendaraan yang dikemudikannya berjalan dengan pelan. Pada saat itu, sepeda motor yang dikemudikan tersangka berjalan di sebalah kanan korban berjalan dengan cara beriringan.

Melihat korban berjalan dengan pelan, membuat tersangka menggunakan tangan kirinya, nekat merampas kalung emas yang berada di lehar korban. Saat itu antara korban dan tersangka sempat terjadi tarik menarik, membuat sepeda motor korban dan tersangka menjadi bersenggolan hingga terjatuh.

Ketika kedua sepeda motor itu terjatuh ke sebelah kiri badan jalan, korban tidak kehilangan akal. Dia menjerit berteriak minta tolong sekeras kerasnya. Mendengarkan suara jeritan itu, membuat tersangka menjadi panik dan berupaya melarikan diri ke dalam kebun karet warga di pinggir jalan lintas itu dengan meninggalkan sepeda motornya begitu saja.

Karuan saja, warga yang mendengarkan jeritan itu, langsung berdatangan dan mengejar tersangka dengan mengepungnya di kebun karet tersebut. Pada waktu yang bersamaan anggota Opsnal Polsek Gelumbang, tengah melakukan patroli rutin di jalan raya tersebut.

Saat itu petugas melihat warga ramai ramai berkumpul mengepung kebun karet tersebut. Petugaspun membaur bersama warga mengepung tersangka di kebun karet tersebut. Karena sudah terkepung membuat tersangka tidak berkutik lagi. Petugas dibantu warga berhasil membekuk tersangka di dalam kebun karet itu tanpa ada perlawanan. Tersangka bersama barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK MSI melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Robi Sugara SH dan Kasubag Humasnya, AKP Arsyad, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9) membenarkan penangkapan tersebut. 

“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gelumbang. Kasus ini masih dikembangkan,” jelasnya. (Hafis)

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …