OKU TIMUR, Ampera Sumsel — Unit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, menangkap dua orang pelaku begal sadis yang sering beraksi di Kabupaten OKU Timur.
Kedua pelaku yakni, Nurohim (24) yang merupakan Honorer Sat Pol PP Pemkab OKU Timur dan Dwi Nurul Imam (29) keduanya sama-sama warga Desa Jaya Mulya RT 04 RW 02, Kecamatan Semendawai, Suku III OKU Timur. Mereka ditangkap dikediamannya sebelum Salat Ied berlangsung pagi, Senin (12/9) kemarin.
Diketahui, mereka telah melakukan pembegalan terhadap korban Triyandi di Desa Jaya Mulya, Kecamatan Smendawai, Suku III pada 27 April 2016 lalu sekitar pukul 16.00WIB.
Dimana awalnya korban yanv sedang melintas, langsung dipepet oleh para pelaku dan selanjutnya motor korban jenis Honda Beat warna hitam dengan plat nomor BG 4653 YAE dibawa kabur pelaku.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel MonangTahi Silitonga menjelaskan, dari catatan pihaknya pelaku ini telah tujuh kali berkasi ditempat yang berbeda-beda.”Masih kita kembangkan, karena dugaannya masih ada TKP lain,” kata Daniel saat gelar perkara, Selasa (13/9).
Daniel melanjutkan, saat inj pihamnga sedang memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan begal tersebut.”Diduga pelaku ini masih berhubungan dengan pelaku begal yang tewas kemarin. Mereka ini masih satu jaringan, karena juga pernah berpindah-pindah saat beraksi,” jelasnya.
Sedangkan pelaku Nurrohim, honorer Sat Pol PP OKU Timur mengaku, dirinya baru dua kali beraksi melakukan pembegalan.
Gajinya sebagai honorer sebesae Rp1,1 Juta tak mencukupi kehidupan keluarganya. “Baru dua kali, untuk kebutuhan keluarga gaji honorer kecil,”aku dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 363 dan 365 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tim)