Home / LAHAT / 3 BULAN DIBURU, PELAKU CURAT INI DITREMBUS TIMAH PANAS

3 BULAN DIBURU, PELAKU CURAT INI DITREMBUS TIMAH PANAS

LAHAT, AmperaSumsel – Setelah sempat menjadi buron sejak awal Bulan Juni 2016 lalu, MN (50) akhirnya harus merelakan betis kaki kanannya diterjang timah panas saat hendak melarikan diri dari penangkapan tim Gagak Buser Satreskrim Polres Lahat pada Senin (5/9) malam sekira Pukul 23:30, di kediamannya di kawasan Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat

Menurut keterangan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur, ditangkapnya MN ini karena telah melakukan sejumlah tindak pkejahatan dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Lahat. Termasuk salah satu korbannya Danu Adrianto Bin Sugiarto Jl.Kehutanan I RT 18 RW 06  Warga Kelurahan Bandar jaya, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, yang mana telah dilaporkan oleh Bahermansyah selaku ponakan korban pada hari Jumat, tanggal 03 Juni 2016 sekira jam 14.30 WIB

Dalam laporan Bahermansyah tersebut, korban telah kehilangan 1 unit TV LG 42 Inci, Tupperwar 4 set dan alat alat dapur yang belum terinci, kemudian pelaku membawa barang barang tersebut dgn menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah tanpa plat nomor polisi. Dari tindakan pelaku, korban mengalami kerugian diperkirakan 10 juta rupiah.

Dengan berdasarkan LP dengan nomor : LP/B- 179 /VI/2016/Sumsel/RES LHT, tim Gagak kemudian terus melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. Hingga pada Senin (5/6) malam, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan peluru karena mencoba lari dari kejaran petugas. Setelah dibekuk, MN kemudian diamankan di Mapolres Lahat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dari tangan tersangka, kita masih dapat mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah TV merk LG 42 Inci, 1 buah tupperwar warna kuning dan 1 buah tupper warna biru orange”, kata Arif via pesdan WhatsAppnya, Selasa (6/9) malam ini.

Dari informasi yang dihimpin tim LAHAT Hotline.com, pencurian ini dilakukan oleh MN dengan cara masuk lewat pintu samping rumah korban, pada saat korban sedang pergi ke Bengkulu. Setelah masuk, pelaku kemudian mengambil barang barang milik korban. Setelah berhasil mengeluarkan barang barang milik korban, MN lalu membawanya dengan menggunakan sepeda motor.

Adapun kronologi penangkapnnya, lanjut Arif. Saat anggota Reskrim dapat laporan atas kejadian Curat tersebut, Kasat Reskrim langsung perintahkan tim Gagak Lahat untuk segera mencari pelaku pencurian yang sudah cukup meresahkan tersebut. “Baru tercium keberadaan pelakunya dan dilakukan penangkapan pada hari senin tgl 05 september 2016, sekira jam 23.30 wib dirumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Bandar Jaya”, kata Arif.

Karena pada saat penangkapan pelaku coba melarikan diri dan sudah diberi tembakan peringatan, namun pelaku masih mencoba melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan di betis kaki kanannya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat.  “Dari pengakuannya, MN sudah 5 kali melakukan Curat di lahat, salah satunya pencurian mobil Datsun di daerah pasar. Palaku ini akan disanksi dengan Pasal 363 KUHP”, tandasnya.

Photo/Info : (Tim Gagak)

Naskah         : (UJANG, SP)

Check Also

Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek

  Rilis : SMSI Sumsel  PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …