PAGARALAM, AmperaSumsel – Komisi 1 setuju atas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Kota Pagaralam tahun anggaran 2016. Hal ini seperti ditandaskan jubirnya, Nanto, SE. Sementara Komisi 2 melalui.jubirnya, Ir. Armansyah, MM. Menurut dia, berdasarkan pidato Walikota dan pandangan fraksi fraksi kepada Satpol PP, harus tegas, agar memberikan sanksi yang tegas dengan masih adanya masyarakat yang menjemur kopi dibadan jalan dan mencuci kendaraan dibadan jalan.
Pandangan ini, mendukung juga dengan program dinas tanaman Pangan dan Hortikultura yang menghasilkan menambahkan anggaran sebesar Rp.63.500.000, untuk pengembangan tanaman buah jeruk. Sementara untuk kantor pelayanan pengadaan barang dan jasa, pemerintah yang mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp.491 juta hendaknya melakukan langkah langkah percepatan proses atau lelangnya
Karena di dalam prosesnya, masih terdapat beberapa kegiatan yang belum diselesaikan. Sementara waktu yang tersisa sangat pendek. Sedangkan Dinas peternakan perikanan dapat membuatkan contoh kandang ternak yang baik, berikut menyediakan dan mengolah pakan ternak itu sendiri. “Hotel Besemah Dempo, itu semestinya dipihak ke tigakan, karena dinilai akan membebani keuangan daerah,” jelas Armansyah.
Sementara Komisi Tiga melalui jubirnya, Alfian SH menyatakan, dinas kebersihan dan pertamanan hendaknya memberikan intensif kepadaRT/RW, untuk pengumpulan sampah agar adipura kembali diraih ditahun mendatang.
Dinas PU jangan buat Proyek yang kurang menyentuh masyarakat. seperti jalan Nanding dan Talang Kromo yang hingga saat ini tidak begitu jelas. Kemudian Dinas Pendidikan pun harus banyak berbenah, karena darimana dan bagaimana mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Kami tidak faham dan kurang mengerti,” sentilnya.
Menilik pernyataan dari masing masing jubir komisi, pada prinsipnya semua setuju atas RAPBD untuk dibahas di Badan anggaran. Acara yang dihadiri oleh walikota dan unsur Forkompimda ini, digelar pada Senin (05/09) dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
Photo/Naskah : (Repi Black)
Editor : (UJANG, SP)