PALEMBANG, Amperasumsel – Merasa tak senang karena anak laki-lakinya, bernama Dayu yang masih berusia (9) diminta paksa untuk melakukan oral sex oleh tetangganya bernama Rudi (55), membuat Heriyanto (52), akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (5/9) sekitar pukul 17.00 wib.
Menurut dari keterangan Heriyanto yang merupakan warga Jalan Teratai Putih Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang itu, kejadian tersebut terjadi di rumah tetangganya. Namun, ia tidak tahu persis kejadiannya. “Saya tidak tahu persisnya yang tahu anak saya ini,” jelasnya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Sementara itu, korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD ini mengatakan, kejadian tersebut terjadi sudah beberapa waktu lalu di rumah lantai atas milik tetangganya di waktu siang hari. “Kejadian ini terjadi ketika, saya mau mengambil mangkok dan lewat di depan rumah Om Rudi bersama teman. Dan saat itu saya dipanggilnya kemudian diajak ke rumah dan naik ke lantai atas,” jelasnya.
Setelah itu, dikatakannya, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya lalu memintanya untuk oral sex menggunakan tangannya. “Om Rudi waktu itu tidak buka celana tapi hanya kemaluannya saja yang dikeluarkan dari celana,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, dikatakannya, ia langsung disuruh pulang dan diminta untuk tidak bilang kepada siapapun. “Saya tidak dikasih apa-apa sama Om Rudi dan baru satu kali itu saya dimintanya untuk ‘oral sex. ”ungkapnya.
Selain itu, Junaidi (33), yang juga merupakan tetangga korban, yang juga ikut datang ke SPKT Polda Sumsel, juga menceritakan, jika anak perempuannya yang masih berusia lima tahun juga telah dicabuli oleh pelaku. “Kejadiannya malah duluan Dayu daripada anak saya. Kejadian yang menimpa Dayu ini terbongkar setelah saya melaporkan pelaku ke Polsekta Sukarami dan pelaku sempat diamankan di sana. Sejak itulah akhirnya orangtua Dayu yang perempuan cerita dan kemudian dilaporkannya lagi ini ke Polda Sumsel,” jelasnya.
Namun, dikatakannya, di Polsekta Sukarami Palembang, pelaku tidak ditahan, dan pelaku malah mendapatkan penangguhan. “Karena sata takut nanti pelaku, mencari korban lainnya, makanya pelaku saya laporkan lagi. Yang ini saya laporkan ke Polda Sumsel. Dan saya juga takut masih ada korban lainnya,” terangnya. (Jhon)