PALEMBANG, Amperasumael — KPK menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian karena diduga menerima suap untuk memuluskan sebuah perizinan. Yan Anton ditangkap usai acara pengajian. Informasi yang diterima dari seorang pejabat di KPK, Minggu (4/9/2016), penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Banyuasin. Di tempat itu sedang diadakan pengajian. Bupati Banyuasin Yan Anton yang sedang mengikuti pengajian dibuntuti tim KPK sejak pagi. Saat akan meninggalkan tempat acara, Yan Anton langsung dicokok tim KPK.
Dari tangan Bupati Yan Anton, KPK mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut diduga adalah uang suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha.Penangkapan yang dilakukan KPK ini dibantu oleh pihak Polda Sumatera Selatan. Bahkan usai ditangkap, Yan Anton langsung digelandang ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Dari KPK memang minta bantuan Polda untuk kegiatan KPK di Banyuasin. Kita sebatas back up pengamanan, maupun pengamanan tempat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan lain diserahkan ke KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Djarot Padakova saat dikonfirmasi.
Setelah pemeriksaan, Bupati Yan Anton langsung dibawa ke bandara Sultan Mahamud Baddarudin II Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
“Tadi langsung dibawa ke Jakarta, ” jelasnya (Tim)