PULAU PINANG, AmperaSumsel ~ Menindaklanjuti pemberitaan penganiayaan dan pembacokan terhadap warga Desa Talang Sejemput yang sekaligus sudah membakar 2 buah rumah milik Herlan dan Subarihin beberapa hari lalu, alhasil sudah ditemukan dan diamankan.
Tersangka yang selama ini di cari oleh masyarakat dan pihak kepolisian, Saat ini telah berhasil di temukan oleh Tim dari Kapolsek Pulau Pinang, Polres Lahat dan Kapolsek Dempo tengah hari ini pukul 15.00 Wib.
Tersangka bernama Winarno alias Win ini sudah di serahkan di Polsek Pulau Pinang di karenakan kasus pembakaran rumah warga yang disertai dengan pembacokan dan penganiyayaan terhadap 3 warga Desa Talang Sejemput, Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, merupakan wilayah hukum Polsek tersebut.
Winarno yang merupakan pelaku pembakaran, pembacokan dan penganiyayaan ini sudah di temukan oleh pihak kepolisian. Sampai saat ini, tersangka Winarno masih dalam tahanan dengan kondisi sadar dan waras.
Di katakan oleh Kapolres Lahat, AKBP Rantau Inur Eka, SIK, melalui Kapolsek Pulau Pinang, AKP Djoko, dari awal kejadian pihaknya sudah melakukan dan berusaha mencari pelaku pembacokan dan penganiayaan ini .”Sekarang pelaku tersebut sudah kita temukan di Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam. Memang dari mulainya kejadian kita sudah terus mencari informasi keberadaan si pelaku tersebut, nah berhubung kami sudah mendapatkan informasi dari Tim yang di Pagaralam, bahwa keberadaan pelaku sudah di temukan, Maka dari itu kita langsung bergegas menuju lokasi tersebut, akhirnya pelaku sudah kita tangkap dan di amankan di Mapolsek Dempo Tengah. Lalu, kita bawa ke Mapolsek Pulau Pinang, untuk kemdian nanti diserahkan ke Mapolres Lahat, guna proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangn Djoko.
Photo/Naskah : (MAN)
Editor : (UJANG, SP)