LAHAT, AmperaSumsel – Sehubungan pelaku pembacokan,pembakaran 2 buah rumah dan penganiayayaan terhadap warga Desa Talang Sejemput Kecamatan Pulau Pinang telah di temukan dan di amankan di Polsek Pulau Pinang hari ini.
Kabar ini, sontak saja banyak masyarakat Desa Talang Sejemput sudah mengetahui pelaku tersebut di tahan oleh pihak kepolisian Pulau Pinang, Maka dari itu hampir ratusan masyarakat Desa Talang Sejemput Bezuk sang pelaku tersebut.
Meskipun kondisi kesabaran masyarakat masih panas, namun masyarakat harus menahan emosinya sesuai yang sudah di perintahkan oleh petugas Polsek Pulau Pinang.
Herlan, warga Desa Talang Sejemput sekaligus korban penganiayaan mengatakan, setelah mendapat kabar dirinya langsung ingin menuju ke Polsek Pulau Pinang, guna untuk melihat apakah benar pelaku yang tertangkap memang Win atau bukan. “Setelah saya mendapat kabar, lalu saya bertanya dengan keluarga bahwa saya ingin besuk sekaligus melihat pelaku yang tertangkap. Apakah memang win atau bukan, setelah saya lihat ternyata memang benar pelaku tersebut adalah Win, yang sudah di tahan oleh Polsek”, katanya.
Dia meminta kepada pihak aparat penegak hukum supaya melakukan proses hukum yang setimpal untuk Win, yang sudah membakar rumahnya. “Ya, saya minta untuk penegak hukum harus memberikan hukuman yang setimpal. Setidaknya, di penjarakan se umur hidup. Jika hanya 1 – 2 tahun, diragukan dia sudah keluar nanti dia pasti akan mengulang tingkah lakunya. Selain itu, sesuai dengan kesepakatan seluruh masyarakat kami, pelaku tersebut harus di lumpuhkan sehabisnya”pinta herlan dengan kata yang tegas di dampingi masyarakat lainnya.
Sementara itu, pihak petugas Polsek mengizinkan mereka untuk hanya sekedar melihat dengan teratur dan tersangka tidak boleh di keluarkan dalam tahanan, seusai melihat masyarakat di minta untuk pulang ke desanya terlebih dahulu karena kasus ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian.
Photo/Naskah : (MAN)
Editor : (UJANG, SP)