PALEMBANG, Amperasumsel –Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah melalui Kasubdit II, AKBP Irwan Arianto, mengatakan, berdasarkan dari pemeriksaan terhadap tersangka Hawi alias Hermanto (43), diketahui ada keterlibatan oknum sipir di Rutan Pakjo Palembang.”Berdasarkan dari pemeriksaan terhadap tersangka Hermanto, dia yang bertugas sebagai mengantar narkoba maupun mengambil uang dari Rutan kepada tersangka M Daud A alias Abad (58) dan Mairi Supriadi alias Kuyung (37) yang berkomunikasi melalui ponsel.Dan pada saat itulah, ada ikut campur tangan oknum sipir yang ada di sana dan menurutnya, setidaknya ada dua oknum sipir yang terlibat,” jelasnya saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (1/8).
Oleh sebab itu, dikakinya, pihaknya pun tidak menutup kemungkinan akan memanggil kedua oknum sipir tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dan menurutnya juga, pemanggilan akan dilakukan secepatnya. “Sabar ya, nanti, kalau dipanggil akan kita kabari,” terangnya.
Saat disinggung diduga masih adakah warga binaan yang ada di Rutan Pakjo Palembang lainnya yang terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba tersebut, Irwan mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikannya. “Kita tidak tahu dan tidak dapat menduganya tapi untuk memastikannya, kita masih akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (Editor Jonheri)