PALEMBANG, Ampera Sumsel – Terhitung per April 2017, penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa tahun 2017, kini ditransfer melalui lima kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Ke-lima KPPN tersebut meliputi KPPN Palembang, KPPN Sekayu, KPPN Lahat, KPPN Baturaja, dan KPPN Lubuk Linggau.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Permen no 50/pmk/07 tahun 2017. Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sumsel – Sudarso mengatakan pemerintah berkomitmen menyalurkan DAK dan dana desa secara desentralisasi, agar lebih efektif dan efisien sekaligus sebagai penguatan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dalam acara rakor penyaluran DAK fisik dan dana desa yang berlangsung di auditorium Bina Praja Prov Sumsel, Sudarso lebih lanjut menjelaskan bahwa penyaluran DAK Fisik dan dana desa di wilayah Sumsel mengalami kenaikan sebesar 6 persen senilai 27,02 triliun rupiah pada tahun 2017 ini. Kenaikan terbesar terjadi utamanya pada penyaluran dana desa. Ini sesuai dengan komitmen pemerintah pusat untuk memulai pembangunan berawal dari desa.
Dana desa untuk tahap pertama telah dicairkan sebesar 1 triliun rupiah. Jika sebelumnya penyaluran DAK fisik dan dana desa transfer dananya melalui kementerian keuangan dan secara terpusat, kini transfer dana disalurkan melalui KPPN.
Selain itu Kanwil DJPBN bekerjasama dengan pempro Sumsel berusaha untuk mendorong percepatan penyaluran dana desa, juga secara bersama sama melakukan monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Ishak Mekki mengatakan alokasi DAK Fisik dan dana desa merupakan penguatan fiskal desentralisasi keuangan daerah. Karena dengan terselenggaranya desentralisasi keuangan dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu perlu diikuti dengan manajemen yang lebih baik agar lebih akuntabel.
Ditambahkan orang nomor dua di Sumsel ini, adanya perubahan transfer dana desa perlu lebih ditingkatkan, terutama komitmen untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur daerah. Mantan bupati OKI ini menjelaskan disalurkannya DAK fisik dan dana desa melalui KPPN untuk lebih mendekatkan peran serta pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Per 19 Juni ini, dana desa senilai 1,88 triliun rupiah telah terealisasi separuhnya pada triwulan pertama. Dengan adanya perubahan peraturan dalam transfer dana desa, hal ini membawa implikasi yang baik pada penyaluran DAK fisik dan dana desa.
Naska : Rahma / Humas Pemprov
Editor : Prima