PAGARALAM, Ampera Sumsel – Keterbatasan personel untuk pengawasan wilayah Hutan Lindung (Hutlin) di Kota Pagaralam, selayaknya menjadi perhatian serius. Tidak hanya sumber daya manusia (SDM) minim, juga perlu didukung sarana lainnya. Hal ini diakui Hetti, Kepala Kesatuan Pengawasan Hutan Lindung (KPHL) Kota Pagaralam, belum lama ini. Kamis (22/02).
Dia menyebutkan, selain perlu adanya personel polisi hutan (Polhut), juga ada pos pemantauan hutan kawasan.
“Saat ini, baru ada satu resort atau pos penjagaan berlokasi dekat dengan hutan lindung. Rencana, akan dibangun tiga resor di lokasi berbeda,” ujar dia.
Adapun resort yang sudah ada, berlokasi di Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah, tepatnya di Talang Jembak. Keberadaan resort ini nantinya sebagai pos pengawasan kawasan lindung. Sementara, untuk luas kawasan hutan yang tak boleh dirambah ini, mencapai sekitar 23.000 hektar, yaitu Bukit Jambul Gunung Patah dan Bukit Dingin.
Dia juga tak menampik, luasnya areal hutan lindung di Kota Pagaralam, cukup sulit dengan keterbatasan personel dan prasana lainnya. Misalkan, untuk temuan jika ada perambahan atau perusakan hutan sulit dilakukan penindakan. Hal ini dikarenakan belum ada personel Polhut. Sementara, untuk kondisi sebelumnya, pengawasan hutan di Kota Pagaralam hanya dilakukan oleh personel TPPH (Tenaga Pemelihara dan Pengawas Hutan).
“Bila ada laporan, personel ini hanya sebatas melakukan pengawasan dan melakukan penanaman pohon. Tidak bisa melakukan tindakan. Berbeda dengan Polhut untuk membantu menyelesaikan persoalan pelanggaran di hutan lindung, misalnya perambahan hutan ataupun perburuan satwa yang dilindungi,” pungkasnya.
(Dian)