* 10 PNS Diamankan Saat Jam Kerja
MUARAENIM, Ampera Sumsel — Tindakan tegas dilakukan oleh Bupati Muara Enim. Pada hari pertama kerja, Selasa (3/1), setelah libur panjang tahun baru, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar dan Wakil Bupati, H Nurul Aman SH melakukan inspesksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Orang nomor satu dan dua di Muara Enim ini, melakukan sidak untuk melihat kedisiplinan pegawai masuk kerja setelah melaksanakan libur panjang. Sidak yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dibagi ke dalam beberapa kelompok.
Bupati Ir H Muzakir Sai Sohar didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Antoni Zulkarnain, Kepala Badan Satpol PP dan Linmas, H Riswandar SH. Rombongan bupati melakukan sidak ke kantor Lurah Pasar I, II, Tungkal, Air Lintang, Muara Enim serta Kantor Camat Kota Muara Enim.
Sedangkan rombongan Wakil Bupati, H Nurul Aman SH, melakukan sidak ke kantor di lingkungan Sekretariat Pemkab Muara Enim. Begitu juga rombongan asisten melakukan sidak ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Selain melakukan sidak, petugas Satpol PP dipimpin Alfendi melakukan razia kepada PNS yang berkeliaran di seputaran Kota Muara Enim. Pada razia tersebut, petugas Satpol PP menemukan 10 orang PNS dan 1 orang TKS yang berkeliaran di sejumlah warung dalam kota Muara Enim pada jam kerja.
Ke sepuluh PNS yang terjaring razia itu berinisial Mel, De, Sar, Pa, Mar, De (semuanya pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Kemudian Tar, Zul, Ro dan Bu.
Sementara itu, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, dalam sidak tersebut telah menemukan adanya sejumlah absen elektronik di cantor lurah yang tidak berfungsi lagi.
“Hasil sidak pagi ini secara keseluruhan mereka telah disiplin untuk bekerja. Mereka juga terlihat bertanggung jawab atas pekerjaannya,” jelas bupati yang dimintai tanggapannya di sela sela sidak tersebut.
Menurut bupati, secara keseluruhan penataan ruangan di cantor lurah tersebut sudah cukup bagus, begitu juga masalah penataan taman dan kebersihan lingkungan. Namur masih dijumpai adanya absel elektronik yang tidak berfungsi lagi.
“Terhadap abses elektronik yang tidak berfungsi lagi ini, kita mintakan lepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengecek kembali. Jika tidak bisa diperbaiki, maka diganti dengan yang lebih bagus,” jelasnya.
Dijelaskannya, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa ada alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan. Begitu juga lepada 10 PNS yang terjaring razia petugas Satpol PP akan dikenakan sanksi.
“Di tahun 2017 ini kita memberikan tindakan tegas. Bagi pegawai yang malas malas dengan hasil penatikan kemarin, maka kita pindahkan. Karena tahun 2017 ini tahun spirit dengan semangat kerja yang baru,” jelasnya.
Bupati juga memintas Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memerintahkan UPTD nya masing masing, untuk melakukan sidak kepaka kepala sekolah dan guru. “Banyak laporan yang saya terima melalui pesan singkat SMS ada guru datangnya siang hari ke sekolah. SMS ini harus ditindak lanjuti,” jelasnya. (Prima)