Release : SMSI
MUSI RAWAS, gemasriwijaya.net – Polres Musi Rawas bersama dengan Forkompinda menggelar upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Mura Tahun 2023, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Upacara tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, sedangkan Komandan Upacara, Ipda Anggiat beserta dihadiri Wakapolres, Kompol Harsono SH, para kabag, kasat serta jajaran kapolsek.
Dihadiri juga, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Supardiono, Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasegyo Sulistyo diwakili Pabung Kodim 0406 Lubuklinggau, Mayor CPM Abdul Wahab, perwakilan DPRD Mura, Azandri, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya diwakilkan, perwakilan BNNK Mura.
Kemudian, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto, Kepala BPN Mura, Eko Suratmoko, Kepala UKK Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten Mura, Ricky Maruhawa, Ketua FKUB Mura, H Misbahul, Ketua Diffabel dan Ketua PWI Mura, Jhuan PH Silitonga, Ketua SMSI Silampari Agus Hubya Handoyo, IWO I, FKWS.
Usai upacara dilaksanakan dilanjutkan Deklarasi Pembangunan ZI, Penanda Tanganan Komitmen Bersama (Forkompinda Plus), dan Penanda Tanganan Fakta Integritas (FI).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menyampaikan arahannya keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Untuk kita ketahui bersama zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang Pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik efektif efisien pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dalam penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintahan dan pelayanan publik dapat dinilai dari beberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional dengan demikian melalui hal tersebut ya diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik sehingga harapan pabrik terhadap pelayanan yang berkualitas hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses dengan sendirinya akan terwujud,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, berdasarkan surat kepolisian daerah Sumatera Selatan dengan surat nomor : B/205/XII/REN.2.3./2021, tanggal 22 Desember 2021, telah melakukan pendataan dan penetapan unit kerja satuan kerja membangun Zi menuju WBK dan WBBM termasuk Polres Musi Rawas.
Untuk diketahui pada tahun 2019 Polres Musi Rawas sudah melaksanakan upaya pembangunan zona integritas sehingga di Tahun 2022 berhasil meraih penghargaan setara dengan predikat wbk yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB, pertama unit kerja teladan berintegritas dari Kapolri, kedua predikat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dari Ombudsman dan ketiga predikat penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik dari Kemenpan-RB.
Dalam membangun zona integritas salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan Polres Musi Rawas dan jajarannya siap menyandang predikat zona integritas dan setelah pencanangan ini semua pelayaran yang ada di SPKT dan SATPAS telah ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas harus menyiapkan rencana aksi konkrit sesuai Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2004 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
“Saya menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Polres Musi Rawas menjadi zona yang berintegritas sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Oleh sebab itu saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tutur suami Ny Anggitta Danu ini.
Usai melaksanakan upacara, Deklarasi Pembangunan ZI, Penanda Tanganan Komitmen Bersama (Forkompinda Plus), dan Penanda Tanganan Fakta Integritas (FI).
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo.SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Kabag Ren, Kompol Nusirwan, Kasi Propam, Iptu Susilo dan Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, diwawancarai insan pers yang sempat hadir.
Kapolres mengatakan bahwa hari ini kami bersama-sama melaksanakan upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju sekaligus mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di wilayah hukum Polres Mura.
“Tentunya, dengan dilakukan upacara, Deklarasi Pembangunan ZI, Penanda Tanganan Komitmen Bersama (Forkompinda Plus), dan Penanda Tanganan Fakta Integritas (FI), target kami meraih predikat WBK dan WBBM,” kata Kapolres.
Kapolres memaparkan, tentunya dengan dilaksanakannya pencanangan pembangunan zona integritas ini, kami berharap baik personil yang ada di Polres Musi Rawas maupun di Polsek jajaran kiranya untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Tadi juga, tidak hanya ditanda tangani unsur Forkompinda, namun juga harus menjadi sebuah pedoman, bukan hanya kami unsur pimpinan Polres Mura, tetapi juga sampai seluruh unsur personel disetiap Polsek.
Dan, kami berharap dengan nantinya bisa meraih predikat Zona Integritas WBK dan WBBM, masyarakat bisa menerima secara maksimal dari unsur kepolisian khususnya Polres Mura.
“Oleh sebab itu kami memohon bantuan, dukungan, motivasi serta doa kepada seluruh masyarakat semoga Polres Mura bisa meraih Zona Integritas WBK dan WBBM serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satu langka real yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat baik SKCK, SIM dan lainnya, jangan sampai ada pungli terhadap masyarakat karena sudah menjadi komitmen bersama,” papar Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk diketahui pada tahun 2019 Polres Mura, sudah melaksanakan upaya pembangunan zona integritas, sehingga di Tahun 2022 berhasil meraih penghargaan setara dengan predikat WBK yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB, pertama unit kerja teladan berintegritas dari Kapolri, kedua predikat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dari Ombudsman dan ketiga predikat penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik dari Kemenpan-RB.
“Oleh sebab itu, tentunya ini menjadi pondasi awal dan sekaligus motivasi agar bisa meraih predikat WBK dan WBBM,” tuturnya.
Salah satu bentuk untuk meraih predikat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, digelarnya, Deklarasi Pembangunan ZI, Penanda Tanganan Komitmen Bersama (Forkompinda Plus), dan Penanda Tanganan Fakta Integritas (FI).
Dimana tanda tangani oleh, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Polres Mura dan Forkompinda Tahun 2023, dimulai oleh, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud diwakilkan, Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasegyo Sulistyo diwakilkan, Ketua DPRD Mura, Azandri diwakilkan, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya diwakilkan, Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rohman diwakilkan.
Kemudian, Kepala Kemenag Mura, H. Khusrin diwakilkan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto, Kepala BPN Mura, Eko Suratmoko, Kepala UKK Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kabupaten Mura, Ricky Maruhawa, Kepala Cabang BRI Mura, Faisal Rahman, Ketua FKUB Mura, H Misbahul Arifin, Tokoh Agama, Kyai Ustman Safei, Tokoh Masyarakat, Idham Khalid, Ketua Forum Kades Mura, Dodi Johan, Ketua Diffabel, Dwi Tugiantoro, Ketua Senat Mahasiswa, Dewa, Ketua PWI Mura, Jhuan PH Silitonga, dan Ormas, Arman Sandi.
Editor : Ivi Hamzah