Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Kebutuhan pupuk bagi petani saat musim tanam memang tak terelakan agar hasil panen meningkat. Namun beberapa Pekan ini Pupuk bersubsidi jenis Urea Sp 36, NPK mulai sulit didapatkan oleh petani, Hal ini membuat semakin terpukulnya petani yang mengandalkan atau mengantungkan hidupnya dari sektor Pertanian.
Seperti yang diungkapkan Nardi warga Pagar agung Kelurahan Tanjuagung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Kepada media ini beliau mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi yang saat ini semakin sulit untuk didapatkan, bahkan tak ayal ia mengaku sempat harus mencari ke wilayah daerah kabupaten tetangga, lahat untuk dapat membeli pupuk bersubsidi tersebut.
“Sekarang kami semakin tambah susah, dan merana , harga sayur mayur yang terus merosot, komoditi cabe tak juga mengalami perbaikan harga, sekarang masuk masa tanam kami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi jenis urea dan sp 36” unggkap Nardi.
Harga racun hama juga ikut mengalami kenaikan, sedangkan untuk membeli pupuk Non subsidi, dengan harga yang lebih tinggi, ia tidak sanggup untuk membelinya, laĺu dimana peran pemerintah yang harusnya berpihak pada petani. Ia berharap pemerintah turun ke lapangan untuk melihat dan lakukan tindakan di lapangan khususnya di kota Pagaralam.
“Kami minta Pemkot Pagaralam melakukan sidak dulu ke lapangan, kenapa pupuk subsidi langkah,”harapnya.
Sementera Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam Gunsono Mekson, Melalui Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Ir Ade Dwi, yang didampingi Fery Erwansyah Kasi Pupuk dan Alsintan saat ditemui diruangan rabu ( 16/09/2020), membenarkan saat ini memang Distribusi Pupuk Bersubsidi mengalami keterlambatan Distribusi dikarenakan Realokasi Pengajuan, namun pihaknya berjanji bahwa dalam waktu beberpa hari kedepan pupuk bersubsidi akan segera didistribusikan kepada pihak penyalur.
Menurut Ade dwi, keterlambatan juga dikarenakan keterlambatan kelompok tani menyerahkan rencana Definitif kebutuhan kelompok tani, yang menurutnya ini yang mendasari kebutuhan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,
“Karena siapapun petani apabila yang bersangkutan tidak tergabung dalam kelompok tani yang sudah didata oleh dinas pertanian, maka petani tersebut tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,”tegasnya.
Hal senada juga ditambahkan Fery, bahwasanya pihak dinas pertanian kota pagaralam juga sudah meminta penambahan volume kuota pupuk untuk tahun 2020 ini, hingga 200 ton, namun belum bisa dipenuhi oleh pihak dinas pertanian provinsi dikerenakan pembagian kuota pupuk untuk wilayah kabupaten kota lain di Sumsel.
“Semoga kuota pupuk dipenuhi agar petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi”, tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah