Home / LAHAT / DIDUGA DUKUN CABUL, DR SETUBUHI CP SAMPAI PINGSAN

DIDUGA DUKUN CABUL, DR SETUBUHI CP SAMPAI PINGSAN

Laporan : Roni

GEMAS – LAHAT

Entah setan apa yang merasuki DR (44) yang dengan nekad menyetubuhi korbannya seorang wanita berinisial CP (26) di sebuah desa dalam Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Saat itu DR datang ke kediaman CP dengan maksud ingin mengobati anak CP yang sedang sakit. Atas dugaan perkoosaan tersebut, pria yang tercatat sebagai warga Bojong Kapling RT 16 RW 04 Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat ini terpaksa diringkus Kepolisian Sektor Jarai, Polres Lahat pada Senin (6/8/19). Parahnya lagi, saat disetubuhi, korban CP dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Perlakuan DR yang tergolong tak bermoral ini, terungkap setelah pihak Polsek Jarai mendapat laporan dari korban CP dengan nomor Laporan Polisi : LP/B-12/VIII/2019 / Sumsel / Res Lht / Sek Jarai, Tgl 05 Agustus 2019, tentang melakukan persetubuhan terhadap perempuan dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dlm Psl 286 KUHP, maka perbuatan tersebut masuk kategori tindak pidana.

Informasi menyebutkan, pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2019 sekira jam 11.00 WIB, bertempat di dalam kamar rumah korban CP di Desa Bandu Agung Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana melakukan persetubuhan terhadap wanita dalam keaadan pingsan atau tidak berdaya yang dilakukan oleh DR terhadap korban CP. Korban CP, pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Jarai.

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kapolsek Jarai melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang disampaikan oleh staff Humas, Aiptu. Lispono membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka DR ini. Menurut keterangan korban, kata Lispono, pada awalnya korban akan mengobati anaknya yang sakit kepada tersangka.

“Saat itu tersangka DR datang ke rumah korban CP, kemudian tersangka menyuruh korban untuk mengikutinya masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut DR menjanjikan, kalau pengobatan anaknya mau sukses CP harus turuti perkataan tersangka DR. Lalu tersangka DR menyuruh korban untuk (Maaf) membuka baju dan celana serta berbaring terlentang di tempat tidur.

Setelah dituruti oleh korban, namun celana dalam masih terpakai. Lalu tersangka mengusapkan irisan potongan jeruk nipis dan gumpalan kapas dari kening sampai ujung kaki korban. Tanpa reaksi, korban dalam keadaan pikiran kosong. Kendati korban akan bereaksi teriak minta tolong maupun berontak, tetapi tidak bisa melakukannya.

“Selanjutnya tersangka (Maaf) melepasi Celana Dalam (CD) korban dan menindihnya sambil membuka resletingnya. DR pun mensetubuhi korban sambil berkata, bahwa tersangka DR akan membelikan korban sebuah Ruko di Kota Pagaralam. Selesai kejadian, saat korban berdiri dirasakannya ada cairan yang keluar dari kemaluan korban. Lalu tersangka DR berkata pada korban, untuk tidak bercerita kepada siapapun atas kejadian tersebut”, urai Lispono dalam release laporannya, Selasa (6/8/19).

Dikatannya, untuk keperluan pemeriksaan, pihak Polres Lahat menggali keterangan dari para saksi bernama Saldi, Lisman dan Ripai yang ketiganya beralamat di Desa Bandu Agung, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

“Tersangka dan sejumlah Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Lahat. Saat ini, tersangka DR sedang menjalani pemeriksaan, korban dan para saksi juga dimintai keterangan”, pungkas Lispono.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …