Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Bupati lahat, Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati (Wabup), H Haryanto SE, MM, MBA, menegaskan, apabila ada aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), yang mengikuti assessment ternyata tidak layak, maka, bersangkutan akan dikembalikan kepada pejabat pembina.
“Nantinya, kita akan mengetahui, kompetensi dibidang apa para ASN ini, kalaupun tidak layak, ya, dikembalikan kepada pejabat pembina,” ucapnya, Senin (25/3).
Ia menambahkan, kalaupun dari hasil assessment ada beberapa pejabat yang berada ditengah-tengah, maka, akan dilakukan pemberian pendidikan serta pelatihan (Diklat).
“Semuanya akan terlihat, sebenarnya arah mereka kemana, termasuk pemberian diklat, agar para pejabat administrator betul-betul terarah,” ungkap H Haryanto.
H. Haryanto menuturkan, sudah cukup banyak kasus pemberhentian, atau penerapan sanksi disiplin pegawai, yang dinilai melanggar aturan.
“Agar ketika melaksanakan tugas nantinya benar-benar menaati aturan yang berlaku. Sebab, pimpinan tidak akan mempertaruhkan kepercayaan masyarakat dengan orang belum kompeten,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs H Rackmat Surya Effendi, MM, menuturkan, setidaknya ada 218 pejabat administrator, di lingkungan Pemda Lahat mengikuti penilaian kompetensi ini.
“Terdiri dari eselon Ill A sebanyak 66 orang, lll B tercatat 129 orang, dan untuk lVA ada 23 pejabat administrator,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diaplikasikan dalam bentuk swakelola bekerjasama, dengan tim assessment dari pusat penelitian pranata pembangunan sekolah kajian strategi dan global (SKSG).
“Sehingga mengetahui kemampuan di manajerial maupun bidang, lalu dipetakan untuk dibuat proyeksi kompetensi,” beber H Pepen biasa disapa.
Editor : Ivi Hamzah