Laporan : Repi
GEMAS – PAGARALAM
Polres Pagaralam saat ini intens menyelidiki dugaan penyimpangan proyek P3A di Pagaralam yang tersebar di sejumlah lokasi.
Kapolres Pagaralam AKBP. Trisaksono Puspo Aji Sik MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Acep Yulisahara, Minggu (10/03) saat dihubungi melalui ponsel nya kepada wartawan media ini menyatakan, bahwa kasus proyek P3A sedang dalam penyelidikan.
“Masih Lidik prosesnya cukup panjang bila sudah Lidik tentunya sidik.”jelasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, terkait dengan adanya indikasi yang kurang beres tentang proyek Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A ) tahun 2018. Wakil ketua Komisi III DPRD kota Pagaralam, Geo Ferlando akan turun dan meninjau lokasi lokasi proyek P3A.
“Sejauhini kami dari dewan belum meninjau lokasi karenanya akan segera ditinjau sesuai dengan fungsi kami (dewan)’ yang salah satunya pengawasan.”tandas Geo melalui pesan Whats App (WA),Jumat (08/02).
Selain it juga lanjut Geo pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Besar selaku kuasa pengguna anggaran.
Selain meninjau lokasi, koordinasi dengan pihak Balai ,Geo Juga akan memanggil pihak pihak terkait manakala pekerjaannya menyimpang dari aturan dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.
“Ya kita panggil siapa saja yang terlibat disana.”urainya.
Sementara sebelumnya, Kapolres Pagaralam.AKBP. Trisaksono Puspo Aji Sik MSi, akan mendalami proyek P3A yang dikelolah oleh Balai Besar. Hal tersebut ditegaskan Tri saat dikonfirmasi wartawan Kamis (07/02) melalui pesan Whats App nya berkenaan dengan kondisi proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara ini.
“Akan kita dalami dan cek lokasi.”janjinya.
Berdasarkan pengakuan Aprianus dari Balai proyek P3A ,Kamis (07/02) ada 22 titik lokasi salah satunya di dusun Pagardin Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.
“Jumlah keseluruhan 22 yang tersebar wilayah Pagaralam P3A untuk tahun 2018.”terangnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Keluarga Besemah (PKB) mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan proyek P3A yang bermasalah di Pagaralam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adanya sistem pengairan yang digelontorkan oleh Balai Besar tentu diharapkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air untuk sawah yang digarap. Lancarnya air akan dapat meningkatkan produksi.
Akan tetapi hal itu tidak berlaku pada P3A di kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara tepatnya di areal persawahan Tebat Jawi dusun Pagardin.
Karena pengerjaannya tanpa melibatkan warga pemilik lahan alias dipihak ketigakan. Hal ini bertentangan dengan ketentuan sejatinya pengerjaan nya melibatkan warga pemilik lahan setelah urun rembuk.
Selain tidak melibatkan warga pemilik lahan, hasil kerjaannya juga dinilai tidak sesuai harapan karena baru seumur jagung lantainya sudah rusak dan tak kelihatan lagi semen dan pasirnya pada lantai.
Selaku petani kami tidak pernah dilibatkan, tahu tahu sudah ada orang bekerja, ujar YS saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kemarin.
Berkaitan dengan hasil investigasi wartawan di lokasi, tukang proyek, Gandot berjanji akan menyelesaikan pekerjaan irigasi dimaksud.”Ya akan saya selesaikan .”janjinya.
Editor : Ivi Hamzah