PALEMBANG, Amperasumsel – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, sempat melepaskan tembakan ke arah sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam, saat melintas di Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami, Minggu (21/8) dinihari.
Anggota BNNP Sumsel terpaksa meletuskan tembakan karena saat dilakukan penggerebekan usai melakukan transaksi di lokasi, mobil Avanza tersebut hendak melarikan diri. Sempat terjadi saling kejar-kejaran antara anggota BNNP Sumsel dengan pelaku berinisal B. Namun sayangnya, B berhasil kabur dan meninggalkan mobilnya di tepi jalan, Pengejaran anggota BNNP Sumsel pun tak sia-sia.
Meski satu tersangka B berhasil kabur, namun anggota berhasil mengamankan Yusmar Elfan (43), warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan bersama barang bukti berupa narkoba lima paket besar sabu dengan berat total 500 gram, serta 20 paket pil ektasi dengan jumlah total 2000 butir pil ektasi. Kepala BNNP Sumsel, Brigjend Pol Iswandi Hari mengatakan, jika terungkapnya peredaran narkoba ini, berkat adanya laporan dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Narkoba itu sendiri dibawa Yusmar dari Medan ke Palembang dengan mengendarai bus Antar Kota Antar Polisi (AKAP) yang berhenti di pool bus kawasan Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami Palembang. “Jadi penangkapan ini berkat adanya kerja sama yang apik dari masyarakat dan petugas BNN. Setelah kita mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan penangkapan,” ujarnya saat menggelar hasil tangkapan di kantor BNNP Sumsel, Selasa (23/8).
Barang haram narkoba tersebut, ditemukan anggota BNNP Sumsel di dalam tas berwarna hitam dengan terlebih dahulu dibungkus dengan plastik bening yang dibawa Yusmar. “Jadi memang sudah kita intai, dan melihat gelagat pelaku ini mencurigakan, jadi kita ikuti. Dia mengarah ke sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang memang sedang menunggu. saat itulah langsung kita lakukan penangkapan, sementara pelaku lainnya berinisial B berhasil kabur,” terangnya.
Iswandi menambahkan, meski pelaku dengan inisial B ini berhasil kabur. Namun menurut Iswandi, saat ini pihaknya telah mengetahui identitas dari pelaku berinisal B tersebut. Tak hanya barang haram narkoba, BNNP Sumsel pun mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza milik B yang ditinggal lari. “Berdasarkan penyelidikan sementara, Yusmar sudah dua kali mengirimkan narkoba tersebut dari Medan ke Palembang. Kita masih kembangkan tentang peran dari Yusmar ini. Namun, dengan apa yang telah diperbuatnya, Yusmar akan kita jerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara. Sedangkan untuk rekannya, kita sudah kantongi identitasnya, dan mudah-mudahan segera kita amankan,” tegasnya.
Dengan adanya peristiwa ini, menurut Iswandi ini merupakan contoh bagi masyarakat yang jangan takut untuk memberikan informasi jika mengetahui akan terjadinya transaksi narkoba. Pasalnya, untuk di Indonesia sendiri, walaupun aparat sudah melakukan penangkapan dalam jumlah besar, hal tersebut hanyalah 20 persen dari jumlah peredaran narkoba di Indonesia. “Jadi walaupun kita sudah melakukan penangkapan dalam jumlah besar namun nyatanya hanya 20 persen dari peredaran narkoba di Indonesia. Untuk itulah peran aktif masyarakat sangat diperlukan,” terangnya.
Ditanya mengenai peredaran narkoba di Sumsel. Saat ini Sumsel berada di urutan ke 21 dari 34 provinsi, dan mudah-mudahan kedepannya Iswandi berharap peredaran narkoba di Sumsel terus menurun. “Jadi Sumsel tidak termasuk 11 dari kota yang rawan narkoba. itu berkat kerja kita sama-sama,” tegasnya. (Sari)