Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Puluhan Security dari PT.EKA Jaya kembali memenuhi panggilan Bupati Lahat guna koordinasi mengenai penuntutan pelanggaran jam kerja yang dilakukan oleh PT.Eka Jaya terhadap puluhan Security yang mana bekerja 24 jam namun sama sekali tidak menerima uang kerja lembur dari perusahaan.
Subianto Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia Lahat menjelaskan bahwa, dari tahun 2011 hingga sekarang uang lembur security sama sekali tidak dibayar, untuk itu mereka meminta kepada pihak pemerintah agar ikut menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak maka mereka akan menghadap Gubernur Sumsel Secara Langsung.
“Pada tanggal 12-12-2018 pihak perusahaan telah memberikan data uang lembur, pada saat itu mereka meminta waktu 14 hari untuk menyelesaikan persoalan ini. namun sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali,” tegas Subianto.
Ditambahkan Subianto bahwa tuntutan mereka tidak banyak, yakni meminta segera uang lembur security dari tahun 2011 dibayar.
“Adapun total upah lembur security mencapai 3,69 M, kami mogok sampai tanggal 31 Januari, jika tidak ada penyelesaian maka kami akan menghadap gubernur,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah