OKU, Amperasumsel -Waktu pelaksanaan lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), belum jelas. Pun demikian jabatan apa saja yang akan dilelang.
“Lelang jabatan belum terjadwal. Kita nunggu PP 18 tahun 2016. Memang PP itu sudah turun tapi belum ada Permendagrinya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, Zandi Soleh, Kamis (4/8). Lebih-lebih saat ini Pemkab OKU masih dalam tahap proses penataan perangkat organisasi daerah. Sehingga pihaknya pun mengaku belum tahu, jabatan apa saja yang nantinya akan dilelang.”Kita masih dalam rangka penataan. Baru sebatas nanya sana sini. Jadi kita belum tahu jumlah dan jabatan yang kena lelang,” imbuhnya. Yang pasti lanjut Zandi, jabatan yang dilelang adalah jabatan promosi. Sedangkan untuk eselon II, itu tidak akan lelang. Sifatnya hanya mutasi alias pergeseran. “Misalnya, nanti akan ada dinas dinas baru seiring perubahan nomenklatur. Disana nanti ada pejabat eselon III ke eselon II. Artinya ini promosi. Nah itu harus lelang. Pun semacam jabatan Sekda juga berkemungkinan lelang. Bukan jabatan yang sekarang.Seperti saya di BKD. Itu tidak lelang,” papar Zandi.
Mengenai anggarannya sendiri, pihaknya sudah mengajukan usulan di APBD Perubahan dengan angka yang diusulkan sebesar hampir Rp1 miliar. “Sudah kita usulkan di ABT, jumlahnya hampir Rp1 M. Tapi itu belum mutlak terpakai. Baru kita anggarkan secara global. Angka itu juga sudah termasuk untuk kegiatan pelantikan,” tambahnya. Sekali lagi ditegaskan dia, mengenai kapan kepastian pelaksanaan lelang jabatan ini belum diketahui pihaknya. Karena itu tadi, ada perubahan nomenklatur. Setelah itu, nomenklatur tadi diperdakan dulu. Nah, Perdanya sendiri sampai saat ini belum dibahas. Soal apakah terkejar atau tidak pembahasannya, Zandi enggan mengomentari.
“Kita lihat kondisi sekarang sudah bulan Agustus. Perdanya sendiri belum dibahas, sedangkan kuncinya di Perda. Tapi kalaupun Perdanya belum ada, bisa kita buat Perbup. Ya, dengan kondisi itu bisa jadi lelang jabatan akan terlaksana di 2017,” timpalnya. Senada disampaikan Asisten III Setda OKU, H A Tarmizi. Dimana kata dia, lelang jabatan baru bisa dilaksanakan sesudah pembahasan APBD Perubahan. Mengenai anggarannya pun sudah diusulkan disana. “Nanti setelah itu (APBD P) kita baru bentuk tim. Soal jabatan apa saja yang dilelang, nanti disesuaikan dengan nomenklatur baru. Dan Bupatilah nanti yang memutuskan jabatan apa yang akan dilelang,” ucap Tarmizi.(EC)