Home / HUKUM & KRIMINAL / SATRES NARKOBA POLRESTA PALEMBANG KEMBALI GAGALKAN PENGEDAR SABU SEBERAT 3 Kg

SATRES NARKOBA POLRESTA PALEMBANG KEMBALI GAGALKAN PENGEDAR SABU SEBERAT 3 Kg

PALEMBANG,Ampera Sumsel – Petugas dari Tim khusus (timsus) Satres Narkoba Polresta Palembang kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu asal Provinsi Aceh sebanyak 3 kilogram. Bahkan, bukan hanya narkotika yang digagalkan, namun turut dua dari tiga orang tersangka yakni Zulfuadi (30) dan Hendri Fitria (37) warga Riau serta Tengku Said Abdul Latif (31) warga Aceh, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan dengan menggunakan sajam saat akan ditangkap, di depan rumah makan di Jalan Kolonel Haji Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, ketika ditangkap para tersangka ini sedang melakukan transaksi sabu. “Tersangka membawa sabu ini dari Provinsi Aceh melalui jalur darat. Sabu ini hanya dibungkus plastik hitam dan dimasukkan didalam paper bag,” kata Wahyu, saat gelar perkara, Senin (19 /6/2017)

Lanjutnya, saat penangkapan berlangsung ketiganya sempat bergulat dengan petugas. Hingga mereka akhirnya dilumpuhkan menggunakan timah panas.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni mobil xenia warna silver metalik plat BM 1664 PB juga kita amankan. Sekarang kita masih akan kembangkan untuk mencari jaringannya di palembang. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 dengan ancaman hukuman mati,”tegasnya.

Sementara, menurut pengakuan salah satu tersangka Zulfuadi dia nekat membawa sabu tersebut lantaran tergiur upah yang cukup besar. “Saya butuh uang lebaran pak, makanya saya terpaksa mau karena dijanjikan upahnya besar,” kata Zulfuadi.

Naska : Ndri

Editor : Prima

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …