Home / LAHAT / BUPATI LAHAT : MENGUNAKAN DANA DESA HARUS SESUAI DENGAN ATURAN

BUPATI LAHAT : MENGUNAKAN DANA DESA HARUS SESUAI DENGAN ATURAN

LAHAT, Ampera Sumsel  – Bupati Lahat, H Aswari Riva’i, SE dengan lantang meminta agar para pihak terkait daoat memanfaatkan Dana Desa (DD) yang telah dan akan digelontorkan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Rakor Penyelengaraan Dana Desa dan Buka Bersama di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, pada Rabu (21-06-2017).

IMG-20170621-WA0126

Dalam kegiatan ini, selain Bupati Lahat H. Aswari Rivai, tampak juga hadir Plt Sekda, Drs H Haryanto, Unsur OPD Pemkab Lahat, para camat dan forum Kades serta tenaga ahli pendamping desa.IMG-20170621-WA0125-660x330

 

Tujuan dari kegiatan adalah untuk melakukan evaluasi, konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan tenaga ahli pendamping desa dalam pengelolaan dana desa.

Dikatakan oleh salah seorang tenaga ahli pendamping desa menyampaikan kritik dan saran. Menurutnya tenaga ahli Mengalami kekurangan tenaga pada tiap kecamatan. Kemudian ia juga menjelaskan jika Perencanaan awal berupa musdes yang nantinya akan dibahas ditingkat selanjutnya

“Sehingga tersusun mulai dari usulan dan menghasilkan keputusan”, terangnya.

Sedangkan Bupati Lahat sendiri dalam sambutannya menyampaikan pernyataan tegas kepada seluruh kades untuk tidak ada main dengan dana desa.

“Dana desa harus digunakan sesuai aturan, karena dana tersebut berasal dari negara, maka dari itu jang sampai menjadi bomerang bagi para kades ” jelas Bupati Lahat.

Naska : Ribut / Kminfo
Editor : Prima

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …