Home / HUKUM & KRIMINAL / DUA PEGAWAI DISHUB EMPAT LAWANG DICIDUK POLISI KARENA SABU

DUA PEGAWAI DISHUB EMPAT LAWANG DICIDUK POLISI KARENA SABU

EMPAT LAWANG, Ampera Sumsel  – Kasus penyalahgunaan narkoba seakan tiada habisnya, dimana sebelumnya Oknum ASN berdinas di Staf DPRD Empat Lawang diringkus Satresnarkoba Polres Empat Lawang beberapa bulan lalu, kini giliran seorang ASN dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Perhubungan Pemkab Empat Lawangi terpaksa diringkus Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Rabu (14/6/2017).

Adapun yang berinisial F (42) merupakan warga Perumnas MTS, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, dan F berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) DI Dinas Perhubungan. Sementara A statusnya tenaga kerja sukarela (TKS) di tempat yang sama.

Informasi didapat, F diringkus di Warung Amran, kawasan Perumnas MTS. Bukan hanya F, satu temannya berinisial A (43), yang juga warga Perumnas MTS juga diciduk anggota Satres Narkoba di warung tersebut.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Res Narkoba, AKP Joni Indrajaya, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Iya, tapi ini masih tahap penyelidikan, karena barang bukti masih diduga shabu. Kita tunggu hasil laboratoriumnya,” ujar Joni, (15/06/2017).

Dikatakan Joni, pihaknya punya waktu enam hari untuk melakukan penyelidikan atas penangkapan kedua pelaku sebelum terbit penahanannya.

“Barang bukti yang kami temukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening,” katanya.

Sementara itu, dijelaskan Joni, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di warung tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Kemudian anggota Satres Narkoba mendatangi lokasi itu dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Saat itu mereka sedang main kartu di warung tersebut. Kemudian anggota menggeledah badan, pakaian dan sekitar tempat yang diduga sebagai tempat terjadinya transaksi dan pesta narkoba. Barang bukti kami temukan di teras warung. Setelah itu anggota langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Empat Lawang guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Empat Lawang, Rapani ketika dikonfirmasi belum mengetahui adanya pegawai di Dishub Kabupaten Empat Lawang yang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang karena perkara narkoba.

“Saya belum tahu. Tadi memang ada yang menanyakan itu, tapi saya belum bisa memastikan apakah pegawai Dishub bukan. Dari pihak Polres juga belum ada pemberitahuan atau menanyakan kepada kami langsung,” kata Rapani.

Jika memang benar kedua pelaku adalah PNS dan TKS Dishub, pihaknya akan mememberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Namun ia akan melaporkannya dahulu ke Bupati ataupun Sekda Empat Lawang. “Kalau memang benar, jelas akan diberi sanksi. Kami akan laporan ke Bupati atau Sekda,” tukasnya.

Naska : Adi

Editor : Prima

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …