PAGARALAM, Ampera Sumsel – Permasalahan lalulintas, semakin hari semakin kompleks. Kebanyakan korban kecelakaan lalulintas, didominasi usia produktif, mulai usia 13 hingga 40 tahun.
“Meski terdata angka kecelakan lalulintas kecil di Kota Pagaralam, kita tetap peduli terhadap penekanan angka Lakalantas sebagai pemicu kematian non penyakit. Untuk itu, korban kecelakaan dapat menjadi pelopor motivator, sekaligus agen keselamatan lalulintas,” ungkap Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi SIK, didampingi Kasat Lantas Polres Pagaralam, AKP Zaldi, saat membentuk komunitas korban kecelakaan lalulintas Kota Pagaralam, di aula Wirasatya 96 Polres Pagaralam, kemarin.
Dibentuknya Komunitas Korban Kecelakaan kata Pambudi, bisa juga membantu sebagai motivator dalam memberikan informasi, dengan terjun langsung ke masyarakat. “Komunitas inilah yang nantinya memberikan pemahaman sekaligus sebagai pelopor tertib berlalulintas, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menekan angka kecelakaan. Keselamatan merupakan prinsip dasar di jalan raya,” kata Kapolres.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati MKes mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan lalulintas. Yakni faktor diri sendiri, kendaraan, cuaca atau alam dan jalan yang rusak. Melalui pembentukan komunitas ini, bertujuan agar korban kecelakaan lalulintas bisa membantu Kepolisian, dalam hal ini Satuan lalulintas, dalam menceritakan pengalaman kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berlalulintas, yang dapat berdampak pada cacat permanen sampai menimbulkan kematian.
(Dian)