LAHAT, Ampera Sumsel – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Syamsurizal Nusir membenarkan, bahwasanya sejauh ini pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur jadwal dan tahapan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2018.
“Detik ini, KPU Lahat masih menunggu PKPU terbaru, yang mengatur jadwal dan tahapan pemilukada 2018 mendatang,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (23/2).
Ia menyebutkan, sejauh ini, sembari menunggu peraturan baru tersebut, jajarannya telah melakukan persiapan-persiapan lainnya, seperti, berkaitan mengenai anggaran dan lain sebagainya.
“Ketika PKPU telah terbit, maka, kita tinggal menyesuaikan saja, supaya ketentuan-ketentuan yang sudah ada dapat dijalankan secara maksimal sekaligus berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Syamsurizal.
Syamsurizal menambahkan, dengan begitu, akan memberikan kontribusi positif dalam menjalankan roda pemerintahan, dalam pemilu kedepannya, tidak ada hambatan melakukan aturan-aturan berlaku.
“Mudah-mudahan pada pemilukada 2018 mendatang, berjalan sesuai harapan, tidak hanya pemilihan gubernur (pilgub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemilukada Kabupaten Lahat secara serentak,” pungkas Syamsurizal Nusir.
(Prima/Milan)