LUBUKLINGGAU, Ampera Sumsel – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Jaya Putra menjelaskan pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam, senjata api dan beberapa jenis narkoba hasil kejahatan selama periode November 2016 hingga Januari 2017 mengalami peningkatan.
“Dibandingkan tahun sebelumnya ada peningkatan jumlah barang bukti yang dimusnahkan. Untuk senpi ada peningkatan 10 persen sementara narkoba ada peningkatan 20 sampai 30 persen,” terangnya kepada sejumlah wartawan, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Selasa (14/02/2017).
Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar dari wilayah hukum Polres Musi Rawas yang membawahi Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Dimana untuk senjata tajam sebanyak 132 buah, senjata api sebanyak 43 buah.
Sementara untuk barang bukti jenis narkoba yang dimusnahkan diantaranya, 444,381 gram sabu-sabu, 437 gram ganja dan 372 butir pil ekstasi.
“Saya berharap kedepan jumlah barang bukti yang dimusnahkan menurun, dengan demikian baru bisa dikatakan kalau wilayah Mura, Lubuklinggau, dan Muratara kondusif,” ungkapnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayahnya dengan kesadaran dan taat akan hukum dapat menyerahkan senjata api secara sukarela kepada pihak aparat.
“Saya menghimbau kepada tokoh masyarakat untuk dapat ikut berperan aktif mensosialisasikan hal ini. Bila semua berperan aktif maka tingkat kejahatan dapat menurun,” ungkapnya. (J. S)