LAHAT, Ampera Sumsel – Apes bagi RH (20) Bin Jonedi, yang terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jarai. Pasalnya, warga Desa Talang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang ini, membawa dan memiliki Senjata Tajam (Satam) jenis keris yang diselipkannya di pinggang bagian belakang.
Informasi yang terdata media ini pada saat petugas Polsek Jarai tengah melakukan patroli kawasan rawan kejahatan, tepatnya diseputar jalan Ayek Gaung perbatasan Desa Muara Gelumpai dengan, Desa Muara Payang dan Sungai Jernih yang berbatasan dengan Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan Desa Muara Payang, sekira pukul 15.30 wib perugas mendapati RH yang berboncengan dengan temannya dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Untuk mengatisipasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya, anggota Polsek Jarai melakukan pengeledahan terhadap dua pemuda tersebut. Tak ayal, setelah diperiksa ternyata salah satunya meyimpan senjata tajam yang diselipkan dpinggang dibalik bajunya.
Oleh petugas, yang bersangkutan dan Barang Bukti (BB) langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Jarai untuk menjalani proses hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Jarai, AKP Kasmini Darda, SH, membenarkan adanya penagkapan terhadap pemuda yang membawa senjata tajam dan dicurigai saat anggotanya melakukan patroli ini. Pihaknya menghiimbau, agar masyarakat meniggalkan atau menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam.
“Apalagi yang bukan pada tempat dan profesinya. Sekarang pelaku bisa diancam dengan sanksi hukum 10 tahun kurungan, sebagaimana ketentuan pada Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat tahun 1951”, terang Kasmini.
Atas tertangkapnya pemuda yang dicurigai ini, Wulandari (30) seorang warga Desa Muara Payang menuturkan, sejak pos pengamanan swadaya masyarakat di dua kawasan tersebut dibubarkan, wilayah Kecamatan Muara Payang dan Jarai sudah mulai rawan begal lagi.
“Kami mohon, pos jaga di kawasan rawan itu didirikan kembali,” pintanya, Sabtu malam (12/2).
Terpisah, Ketua Forum Kades Kecamatan Muara Payang, Khairul membenarkan pernyataan yang diungkapkan oleh Waulandari ini. Ia pun menyebut, sejak pos itu dibubarkan, kejahatan jalanan yang diduga dilakukan oleh begal lintas kabupaten itu, saat ini mulai marak lagi.
“Kita mohon kepada Bapak Bupati dan Bapak Kapolres Lahat, supaya pos jaga di kawasan rawan tersebut didirikan lagi. Kami seluruh Kades se-Kecamatan Muara Payang menjamin tidak akan ada pungli disana, namun kalau ada pengendara yang melintas mengasih uang untuk seikhlasnya. Selagi lagi kami tidak meminta itu, menurut kami bukan pungli,” harap Khairul, meyakinkan.
(Prima)