PAGARALAM, Ampera Sumsel – Menyikapi dinamika pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah memperlakukan Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin dihadirkan sebagai saksi dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika, pada persidangan kedelapan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengundang perhatian serius Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam. Senin (6/02)
Sebagai bentuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kota Pagaralam ini, Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi SIK dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah tokoh agama dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.
“Dengan dinamika pernyataan Ahok itu, kita berencana Selasa atau Kamis nanti kami akan mengundang tokoh agama dan Ormas Islam se-Kota Pagaralam. Kita sebagai penggagas saja. Mengenai tempat, mengambil lokasi di ruang rapat Sekretariat Pemkot Pagaralam,” ujar Pambudi, kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, kata Pambudi, pihaknya melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagaralam, sebagai upaya peningkatan kepekaan terhadap isu yang tengah berkembang, sehingga dapat mengambil langkah antisipasi agar permasalahan itu tidak terjadi di Kota Pagaralam.
“Peran FKUB sangatlah penting sekali untuk lebih peduli dan meningkatkan kepekaan, dalam mengantisipasi supaya kejadian di Ibu Kota tidak terjadi di Kota Pagaralam, sekaligus memberikan pendidikan kepada tokoh agama dan Ormas Islam,” tambahnya.
Dari pihak Polres sendiri, untuk mengantisipasi adanya gerakan tidak diinginkan, kata Pambudi, telah melakukan kunjungan ke sejumlah pimpinan Ormas Islam, seperti halnya PDM Muhammadiyah Kota Pagaralam, MUI Kota Pagaralam dan Pondok Pesantren Darul Hikam.
“Ini untuk antisipasi di daerah Kota Pagaralam. Sejauh ini, laporan yang kita peroleh di lapangan belum ada, karena kita juga cepat mengambil langkah antisipasi,” pungkasnya. (Dian)