LAHAT, Ampera Sumsel – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Lahat yang terlibat barang haram Narkoba jenis Sabu kali ini kembali di tangkap dan di amankan oleh Satuan Narkoba polres lahat kamis (2/2) jam 20.00 WIB, AMR (56) Kali ini STAF ahli Bupati lahat harus berurusan dengan hukum setelah di tangkap oleh satuan Narkoba polres lahat yang sedang bertransaksi Narkoba jenis sabu dengan MM(33) di jalan talang brangin Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten lahat.
AKBP. Rantau Isnur Eka SIK melalu kasat Narkoba AKP. Desli Darsyah menceritakan kronologi penagkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang mengatakan bahwa akan ada transaksi Narkoba di daerah talang brangin kelurahan Bandar agung . Tanpa membuang waktu lama langsung bergerak ke TKP dan melihat dua orang yang di duga akan melakukan transaksi narkoba.
” Saat di tkp kami langsung memeriksa duo orang yang di curiga sedang bertransaksi. Dan setelah diperiksa ternyata di dapati paket sabu ukuran sedang dalam kantong celana tersangka AMR,” jelas Desli saat dihubungi via telpon. Jumat (3/2).
Tambah Desli, paket sabu ini ukuran sedang senilai Rp.800.000 juga mengamankan dua unit hp nokia warna hitam dan celana warna biru mereks NBLA.
” tersangka memang dan barang bukti sudah kita amankan, celana yang di jadikan tempat menyipan sabu dikantongnya juga sudah kita amankan untuk barang bukti.” Kata Kasat Narkoba yang dikenal Ramah ini.
Kedua tersangka saat ini akan di kenakan hukuman minimal 4 tahun penjara karna telah melanggar UUD Natkotika jenis sabu pasal 112.
” tersangka juga masih kita terus periksa dan mintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut,” pungka Kasat Narkoba.
(Rama)