Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Lahat Diduga Lakukan Pungli ‘Kasus Penangkapan Narkoba’

Polres Lahat Diduga Lakukan Pungli ‘Kasus Penangkapan Narkoba’

LAHAT, Ampera Sumsel – Aksi pungli (Pungutan Liar) diduga dilakukan oknum Polresta Lahat dengan memanfaatkan pelaku terduga tersangka Narkoba atas nama Rifki (25) warga desa Tanjung baru kecamatan Merapi Barat. Ironisnya, setelah Herlina orang tua Rifki menyerahkan uang sebesar Rp.12 juta yang diminta oknum polisi tetap saja dilakukan penahanan.

Herlina (55) orang tua Rifki dikantor PWI Lahat mengatakan, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Lahat pada Minggu (29/1) lalu, dimana pada saat itu Rifki sedang bekerja disalah satu perusahaan Batubara, namun dijemput oleh temannya yang bernama Sadam. Pada saat Rifki hendak mencuci tangan kemudian dan kembali kekamar datanglah Empat orang oknum yang mengaku dari Polrea Lahat dan melakukan penangkapan.

“Pada saat Rifki dikamar mandi, Sadam masuk kekamar kemudian setelah keluar Polisi masuk dan menemukan sebanyak Lima paket Sabu dan membawa Rifki kekantor Polisi,”ujarnya dengan nada sedih

Dijelaskan Herlina, saat pihak keluarga menemui Rifki dikantor Polisi dari penuturannya bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya. Kemudian pada Senin (30/1) kakak rifki yang bernama Iwan ditelpon oleh Kades Tanjung Baru yang mengatakan jika ingin Rifki keluar maka harur menyetor uang sebesar Rp.12 juta keRekening BRI An ; Melinda Indrayani sambil memberikan nomor HP 085216322255 atas nama Kasat Narkoba Polresta Lahat Tesli dan 085216322255 Atas nama Kapolrea AKBP Rantau Eka Isnur.

“Kami orang susah pak awalnya diminta Rp.20 juta namun setelah nego jadi Rp.12 juta bersama Pulsa sebesar 200 ribu keNo Kapolres, penangkapan ini jelas Rekayasa oknum untuk memanfaatkan kelemahan kami. Selasa (31/1) Jam 10.00 Wib kami setor uangnya namun masalah tetap belum selesai dan ini yang sangat disesal kan,”imbuhnya.

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka,Sik melalui Paur humas AKP Joko menuturkan, untuk perkara Narkoba ditindak lanjuti selama 3 x 24 jam termasuk teesangkan Atas nama Rifki. Namun, untuk adanya pungutan sejumlah uang yang dilaporkan pihak keluarga Rifki sangat tidak benar apalagi tidak ada bukti konkret.

“Kasusnya masih diselidiki, jika benar ada anggota Polisi yang melakukan pungli silakan melapor dan memberikan bukti setor agar permasalahan ini tidak menimbulkan fitnah,”pungkasnya.(man)

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …