PALEMBANG, Ampera Sumsel — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, adalah lembaga pemerintahan daerah yang paling cepat merspon dan melaksanakan pemantapan struktur organisasi hasil nomenklatur yang diperintahkan pemerintah pusat.
Hal itu mendapat respon dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memberikan apresiasi atas kerja keras penyesuaian nomenklatur Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Kita paling cepat dari Kota lain yang melaksankan penyesuaian nomenklatur. Karena banyak daerah lain yang belum melaksanakan, bahkan kota lain ada yang setelah pergantian tahun baru mulai akan menyusun,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa, usai pelaksanaan pengukuhan dan pemantapan jabatan esellon III hasil nomenklatur sturktur organisasi di lingkungan Pemkot Palembang, Kamis (29/12).
Lebih lanjut disampaikan Dewa, pelantikan pejabat pelaksana Administrator dan Pengawas setingkat Eselon III yang dilaksnakan di ruang Parameswara Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang hari ini, merupakan intruksi pemerintah pusat yang harus diberlakukan 2017 mendatang.
Dimana Pemkot Palembang harus melakukan penyesuaian dan pemantapan para pejabat berdasarkan analisis beban kerja dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari tingkat eselon II, III dan IV, agar roda birokrasi busa berjalan pada anggaran kerja tahun mendatang.
“Kenapa dipilih akhir tahun harus selesai, agar tidak ada ketimpangan saat melaksanakan program kerja tahun mendatang. Setelah ini kami akan melanjutkan pemantapan nomenklatur untuk esellon IV,” tuturnya.
Dewa menerangkan, pengukuhan yang dilaksanakan berdasarkan Nomor Surat 821.3/548/BKD. Diklat-V/2016 tanggal 28 desember 2016 dan Nomor 821.3/549/BKD.Diklat-V/2016 ini melantik 166 orang pejabat setingkat eselon IIIB.
Pada pelantika yang dilaksanakan, beberapa pejabat ada yang di rolling untuk mengisi beberapa jabatan kosong di SKPD baru.
“Pengukuhan dilakukan sekaligus rolling beberapa pejabat. Karena, ada beberapa jabatan kosong yang harua diisi,” tandasnya.
(Laporan Pemkot Palembang)
(Editor : Andre Joda)