PALEMBANG, Ampera Sumsel – Tim 134 Polisi Resort Kota (Polresta) Palembang yang dicetus 21 Desember 2016 lalu dibentuk guna menekan tingkat kasus C3 yakni, pencurian berat (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Palembang. Hal itu disampaikan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Ari Bawono melalui Kasat Binmas Palembang, Kompol M. Abdullah, Sabtu (24/12/2016) di Gedung TVRI.
Dikatakannya, pihak Polresta Palembang melalui Satuan Bina Masyarakat tetap intens melakukan pengawasan dan pembinaan khususnya di daerah yang rawan tindak kriminalitas.
“Babinkamtibmas pada intinya bukan harus selalu mewaspadai tapi harus selalu berada di setiap RT, siap 1×24 jam,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ia juga menyampaikan terkait dengan persiapan pengamanan menjelang Natal dan aktifitas kegiatan di penghujung tahun, pihaknya telah menempatkan personil di titik yang rawan terutama di sepanjang jalan Sudirman, Sukarno Hatta, dan seputaran stadion.
“Pada tanggal 22 lalu kita telah menggelar operasi besar yakni operasi lilin. Setiap gereja kita tempatkan beberapa personil untuk mengamankan kegiatan misa Natal. Sementara untuk pengamanan acara tahun baru, kita sudah tempatkan ada sekitar delapan personil baik dari Polri maupun TNI di setiap titik-titik yang rawan,” jelasnya. (Joe)