PALEMBANG, Ampera Sumsel – Dari 30 peserta Uji Kompetisi Wartawan (UKW) angkatan XII yang berlangsung di Gedung TVRI, Palembang, 23 hingga 24 Desember 2016 menghasilkan 24 peserta dinyatakan kompeten, 6 peserta lainnya dinyatakan belum kompeten. Hal itu disampaikan Direktur UKW pusat, Usman Yatim, di Gedung TVRI, Palembang. Sabtu (24/12/2016).
“Proses UKW ini merupakan proses belajar, belajar untuk menuju perubahan jika ada keinginan untuk berubah berarti proses pendidikan berjalan dengan baik,” jelas Usman Yatim.
Dikatakannya, yang lebih ditekankan dalam uji materi ukw ini yakni sikap, pengetahuan dan ketrampilan (SPK). Dimana tugas seorang wartawan bukan hanya pintar dalam menulis dan melakukan wawancara namun bisa mencerminkan sikapnya dalam menjalankan nilai-nilai jurnalistik yakni kode etik jurnalistik.
Selain sikap, seorang wartawan dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas karena wartawan merupakan pelaku dalam memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat luas.
“Peserta yang dinyatakan kompeten ukw ini harus ingat bahwa kompetensi itu menyangkut tiga hal yakni SPK, sikap, pengetahuan dan ketrampilan,” terangnya.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, H. Oktap Riady, SH didampingi oleh Wakil harian satu, Jon. Heri menyampaikan, pelaksanaan UKW ini merupakan ajang uji kemampuan bagi para wartawan dan wartawati Sumsel yang menjalankan tugas kesehariannya sebagai jurnalis.
“Saya selaku ketua selalu berharap semua peserta dinyatakan lulus dan kompeten dan pelaksanaan UKW ini dapat membawa kita lebih baik lagi dalam menjalankan profesi sebagai wartawan dan memahami letak kekurangan masing-masing peserta,” katanya.
Pelaksanaan uji kompetensi wartawan ini menghadirkan tim penguji diantaranya, Direktur UKW pusat, Usman Yatim, Ketua PWI Banten, Firdaus ,Ketua PWI Lampung, Supriadi Alfian, Ketua PWI Banda Aceh, Tarmidi Usman, dan Ketua PWI Sumsel, H. Oktap Riadi. (Joe)