* Tempuh Jalur PHI Permasalahan Enam Karyawan PTPE
LAHAT, Ampera Sumsel – Perwakilan PT Primanaya Energi (PTPE) beserta enam karyawan hingga detik ini masih mempertanyakan nasibnya di perusahaan mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, dimana, dari tiga kali pertemuan diselenggarakan tanpa titik terang.
Ketua Komisi IV DPRD Lahat, Marwan Ardiansyah SE Msi membenarkan, pertemuan ini membahas permasalahan anatar PTPE dengan karyawan.
“Dimana, awal mulanya ada 16 karyawan yang dirumahkan, tapi 10 diantaranya kembali dikerjakan sedangkan 6 masih dirumahkan, sudah ada pertemuan tiga kali, tapi, belum ada titik terang,” katanya, ditemui, usai pembahasan, Jumat (23/12).
Ia menambahkan, dimana ke enam orang ini mengadu lagi ke Komisi IV DPRD untuk minta kejelasan nasib, apakah dikerjakan atau di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Hingga rapat dengar pendapat (RDP) permasalahan yang ada deadlock (tidak ada kesepakatan, red) selanjutnya menempuh jalur hukum pengadilan hubungan industrial (PHI),” urai Marwan.
Marwan mengungkapkan, sebagai Komisi IV, begitu menyayangkan apa yang terjadi, semestinya jangan dahulu ke PHI, selesaikan secara kekeluargaan, saling simbiosis mutualisme, tiba-tiba ribut sangat disayangkan.
“Kejadian ini sepatutnya jangan sampai dibawa ke rana hukum dahulu, melainkan bagaimana mencarikan formulasi tepat dana menuntaskan persoalan enam karyawan dimaksud, supaya semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Prima)