/// Gubernur Sumsel Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2016
JAKARTA, Ampera Sumsel – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), raih peringkat 5 (lima) Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi Tahun 2016. 10 Provinsi yang masuk sepuluh besar yakni Sumsel peroleh nilai 87,34 dengan kualifikasi menuju informatif. Penghargaan yang berupa trophy tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (20/12).
Untuk tahun ini, Jawa Timur raih peringkat pertama kategori Pemerintah Provinsi, disusul Aceh, Kalimantan Timur, Banten, Sumsel, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, NTB dan Sumatera Barat.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan, keterbukaan informasi itu perlu agar rakyat mengetahui apa yang dilakukan pejabat pelayanan publik, sehingga tugas dan fungsi yang dilakukan oleh badan publik tersebut dapat berjalan dengan baik. “Jadi pejabat yang di sini telah dipilih oleh masyarakat tentu harus menyampaikan rasa tanggung jawabnya berupa informasi kepada masyarakat, mengenai pelaksanaan dan evaluasi dari tugas-tugas yang diberikan kepada instansi pemerintah,” Tegasnya.
Lanjut Wapres, dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kementerian, lembaga, serta badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya. “Apa yang dikerjakan hari ini bukan hanya memberikan piala, tetapi juga sebagai makna pentingnya transparansi untuk mencapai tujuan kita mendapatkan pemerintahan yang bersih demi kemajuan bersama,” Terangnya
Dikatakan Jusuf Kalla, saat ini pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai badan publik melalui website. ”Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memainkan peranan penting dalam mendiseminasikan informasi serta meningkatkan partisipasi publik,” urainya
Sebagai contoh, lanjutnya, Menteri BUMN tentunya mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Rektor perguruan tinggi harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan untuk mencerdaskan bangsa. Informasinya harus disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, masing-masing instansi atau badan publik baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan ini, tentunya harus memperbaiki sistem yang ada.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI John Fresly Hutahean menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh badan publik yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik. “Kita berharap setiap tahunnya mengalami perkembangan yang signifikan demi terwujudnya good government,” harapnya.
Pada pemeringkatan Badan Publik (BP) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2016 ini, seluruh penerima anugerah pemeringkatan BP akan menerima sertifikat dan plakat berdasarkan peringkat, mulai dari peringkat satu hingga sepuluh. Sedangkan peringkat pertama hingga ketiga memperoleh trophy.
Sejumlah kategori pemeringkatan BP yang diberikan anugerah keterbukaan BP, yang terdiri dari kategori BP Kementerian, BP Lembaga Negara, BP Pemerintah Provinsi, BP Lembaga Non Struktural, BP Lembaga Pemerintah Non Kementerian, BP Perguruan Tinggi Negeri, BP Partai Politik, dan BP Badan Usaha Milik Negara.
(Laporan Humas Pemprov)
(editor prima)