PAGARALAM, Ampera Sumsel – Kerusakan hutan lindung (Hutlin) di Kota Pagaralam menjadi sorotan serius Pemkot Pagaralam, dalam hal ini oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Pagaralam. Betapa tidak, berdasarkan pantauan di lapangan, Kadishutbun Kota Pagaralam, Jumaldi Jani SP, melalui Kabid Inventarisasi dan Tata Guna Lahan, Agus Budiman SHut mengakui, total kerusakan Hutlin, baik itu di Bukit Jambul Gunung Patah dan Bukit Dingin, kerusakannya mencapai sekitar 1.132,09 hektar. Senin (19/12).
“Terparah kerusakannya di kawasan Bukit Jambul. Salahsatu lokasi kerusakannya di Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah. Lahan kritis di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 528,72 hektar,” ungkap Agus Budiman.
Mengatasi kerusakan hutan lindung yang saat ini sudah terlanjur dijadikan areal perkebunan kopi, pihaknya sudah merencanakan untuk mengembalikan fungsinya seperti semula.
“Kita merencanakan kerusakan hutan lindung dengan HKM, hutan kemasyarakatan. Di lokasi ini nantinya akan ditanami bibit berbagai jenis pohon yang bermanfaat, namun tetap dikelola oleh masyarakat, akan tetapi tak boleh ditebang,” katanya seraya mengatakan, upaya ini sudah dilakukan tahapannya, tinggal menunggu realisasinya dari Kementerian yang sebelumnya sudah diverifikasi ribuan hektar dengan meninjau langsung lokasi lahan HKM.
Lanjut Agus, untuk luasan hutan lindung yang ada di Kota Pagaralam berdasarkan SK kemenhut No.SK.866/Menhut-II/2014 tahun 2014, hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah sekitar 23.976,86 hektar, sedangkan Bukit Dingin mencapai 2.393,81 hektar. (Dian)