LAHAT, Ampera Sumsel – Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan satu laki laki dan perempuan pemuja barang haram narkoba jenis SABU di sekitaran Kelurahan Gunung Gajah Kota Lahat, tepatnya di jalan Kenari Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Kota Lahat.
Penangkapan tersangka atas kepemilikan dan pemakai barang haram tersebut dilakukan sekira pukul 15:00 wib, berkat informasi dari masyarakat setempat, Jumat (16/12).
Dari data yang didapat tersangka laki laki bernama Bambang Lisiyadi bin Efendi (35), serta tersangka perempuan cantik yang di ketahui bernama Elvita. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya : 1 batang kaca pirek yang masih tersisa serbuk sabu, 2 batang pipet plastik runcing yang ujungnya trrdapat sisa serbuk sabu, 2 unit HP jenis Nokia warna biru dan samsung android warna hitam.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Paur Humas Polres Lahat, Ipda Sabar T membenarkan adanya penangkapan tersangka kepemilikan dan pemakai narkotika jenis Sabu tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, dan sudah kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya
(Naska : Darmawan)
(Editor : Prima)