LAHAT, Ampera Sumsel – Kerja keras yang dilakukan satuan reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Merapi Barat, AKP.Sofian Ardeni, SH, berhasil mengamankan sedikitnya 109 Minuman keras (miras). Diwilayah Merapi Area. Razia miras sendiri dilaksanakan sekira pukul 19.00 wib,di dua tempat yaitu Desa Tanjung Jambu dan Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP. Rantau Isnur Eka, Sik melalui Kapolsek Wilayah Merapi Aera, AKP. Sofian Ardeni mengatakan, razia miras adalah sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman terlarang.
“Bahaya bila terus dibiarkan ini bisa mengganggu banyak masyarakat Kabupaten Lahat, ini harus benar – benar diberantas supaya masyarakat dan penjual harus bethenti, ” pungka Sofian saat ditaya di lokasi sirkuit
Dilanjutkan oleh orang berpakat balok tiga, Sofian Ardeni ia berpesan kepada masyarakat Merapi Area ia mengatakana.
” Kita terus melakukan razia supaya masyarakat kapok, dan juga kenapa kita razia terus supaya meraka berhenti melakukan itu, “katanya saat diwancara di lokasi Off Road (13/12). (Romi)