LAHAT, Ampera Sumsel – Adanya indikasi penyimpangan pengelolaan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2016 di Tiga Kecamatan Lahat yang dilaporkan oleh NCW (Nasional Coruption Watch) Kabupatrn Lahat menjadi “PR” bagi Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik mengaku akan segera menindaklanjuti laporan yang ada sembari mengumpulkan bukti-bukti.
“Pada Senin (5/12) kita telah menerima laporan penyalahgunaan ADD oleh NCW, namun polisi akan mempelajari berkas yang ada. Apakah ada kerugian negara yang terjadi,” ujar Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik.
Dijelaskan Rantau, untuk perkara korupsi polisi tidak akan gegabah, mengingat ada Lima berkas yang disampaikan. Sehingga satu persatu akan dipelajari terlebih dahulu. Akan tetapi, Polres Lahat akan menyikapi seluruh laporan yang disampaikan masyarakat.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan. Kita tidak bisa memastikan berapa lama waktu untuk diproses karena akan dipelajari terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman didampingii Wakil Ketua, Elan Setiawan menuturkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan investigasi dari kasus yang ada. Sehingga sangat berharap agar polisi segera menindak lanjuti. Apalagi, saat ini korupsi sudah menjadi musuh negara, sehingga dampaknya akan sangat buruk jika dibiarkan.
“Ada Lima berkas laporan mulai dari penyimpangan ADD ditiga kecamatan, yakni Kota Lahat, Merapi Barat dan Kikim Area, NCW akan terus mengawal kasus ini,” jelasnya.
Ditambahkan Elan, pihaknya juga berharap kepada Pemkab Lahat benar – benar jeli dan mengawasi setiap pengeluaran yang menggunakan APBD, karena jelas saat ini tidak sedikit birokrasi yang tersangkut permasalahan korupsi.
“Kita tidak ingin Lahat yang dikenal kondusif menjadi tercoreng karena adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum,”pungkasnya. (PRIMA)