MUBA – Ratusan warga Desa Bailangu kembali berujuk rasa di depan kantor Kepala Desa Bailangu Barat Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, kamis (30/06). Hal ini dilakukan warga karena mereka menilai pokok permasalahan / biang permasalahannya ada pada Pemerintah Desa Bailangu Barat Hamza Holbi diduga tidak mau memberikan kebun plasma tersebut dengan masyarakat. Pirman (34) warga setempat saat di wawancara wartawan mengatakan, Pemerintah Desa Bailangu Barat mengingkari hasil rapat tanggal 29 Januari 2016 yang dipimpin Asisten 1 H Rusli SP MM. Kami menutut hak kami sebagai warga Bailangu atas kebun plasma yang dikelola PT Inti Agro Makmur dan kami menuntut hak berdasarkan peraturan dan undang undang, pasalnya Bupati Musi Banyuasin memberikan izin kepada PT Inti Agro Makmur membuka lahan perkebunan di Desa Bailangu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Desa Bailangu, bukan hanya untuk kesejahteraan kepala desa saja, katanya. Senada yang dikatakan Satoto (47), Pemerintah Desa Bailangu Barat mengingkari hasil rapat bersama yang dipimpin Asisten I H Rusli SP MM tanggal 29 Januari 2016 beberapa bulan yang lalu, isinya pemerintah desa setuju kebun plasma diberikan kepada masyarakat kurang mampu,katanya. Toto juga menjelaskan lahan yang dikelolah PT Inti Agro Makmur dalam wilayah Desa Bailangu 70 persen rawa rawa, 30 persennya milik warga, artinya 70 persen lahan tersebut milik negara, karena itu kami menutut hak atas kebun plasma yang dikelolah PT IAM. Kalau Pemerintah desa mengatakan lahan tersebut milik desa coba jelaskan pada masyarakat dan mana uang pancung alasnya, cetus toto. Sementara itu kepala desa Bailangu Hamza Holbi saat mau ditemui wartawan tidak bersedia dengan alasan sedang rapat. Ditempat terpisah Naska warga setempat menjelaskan orang tuanya miliki lahan seluas 37,5 hektar, sudah dibebaskan 9.8 hektar, sisanya sampai saat ini belum ada titik terang kejelasannya pada hal Kades Hamza pernah berjanji akan membuatkan suratnya agar nanti bisa ikut dalam plasma,katanya. (Jonheri)