Laporan : Tim
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Korban, Aldo Andra Alafin bin Emlan, meregang nyawa dalam peristiwa tragis yang mengguncang warga muara payang. Sejak kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Jarai bergerak tanpa jeda, memburu pelaku yang sempat menghilang bak ditelan bumi.
Pelaku berinisial A alias AP bin S, yang juga warga Muara Payang, sempat mengandalkan jaringan kenalan dan medan sulit untuk bersembunyi. Namun strategi itu tak cukup untuk menipu aparat. Informasi demi informasi dikumpulkan, pergerakan dipetakan, hingga ruang gerak pelaku kian tercekik. Rabu 18 Maret 2026.
Puncaknya, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani, berhasil melacak jejak pelaku hingga ke sebuah pondok kebun di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam. Di lokasi sunyi itulah pelarian berakhir. Tanpa perlawanan berarti, pelaku diringkus—mengakhiri 10 hari pelariannya yang penuh tekanan.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, melalui jajaran Humas membenarkan penangkapan tersebut. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 8 Maret 2026, yang sejak awal langsung menjadi atensi serius.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengakuan pelaku membuka fakta mengejutkan: pembunuhan dipicu dendam lama yang tak pernah padam. Emosi yang dipendam berubah menjadi aksi brutal yang merenggut nyawa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang diduga digunakan untuk menghabisi korban. Tak berhenti di situ, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kini, pelaku harus menghadapi proses hukum yang menantinya. Tidak ada lagi ruang untuk bersembunyi. Tidak ada lagi alasan untuk lari.
Penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan warga Muara Payang yang sebelumnya hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Rasa cemas kini berganti harapan akan keadilan.
Editor : Riadi
Gema Sriwijaya www.gemasonline.net


