PAGARALAM, Ampera Sumsel – Lantaran tak kunjung melunasi kewajibannya, puluhan kios yang ditempati pedagang di kawasan Passar Dempo Permai terpaksa digembok tim gabungan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (Dispridagkop UKM dan PP) Kota Pagaralam.
“Kios yang disewa pedagang disegel dengan cara kita gembok, karena menuggak sewa. Di lapangan, setelah dicek, mereka ada yang menuggak hingga lima tahun,” kata Kadisprindagkop UKM dan PP Kota Pagaralam, Drs Marjohan,melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Muhlis Gunawan, kemarin.
Dia menyebutkan, sekitar 50 kios digembok tim gabungan sekitar 35 personel, melibatkan aparat kepolisian Polres Pagaralam, Sat PolPP dan satpam pasar. “Penertiban sewa kios pasar Dempo Permai ini kita lakukan sejak tiga hari lalu, tanggal 10 Oktober. Sejauh ini tinggal 17 kios yang msih digembok, disanksi tidak berjualan sementara. Sebagian sudah beritikad baik untuk melunasi sewa dan sudah kembali berjualan,” kata Muhlis.
Tindakan tegas yang dilakukan tim gabungan, setelah sebelumnya Disprindagkop UKM PP melayangkan surat teguran kepada penyewa kios sekitar 19 September lalu. Namun hingga surat teguran ketiga, belum juga ada itikad baik. “Mereka yang sudah diimbau ketigakalinya teguran, kios mereka kita segel,” ulas dia.
Terdata, ada sekitar 476 kios yang disewa pedagang di Pasar Dempo Permai dengan sewa per tahun antara 1,2 juta hingga Rp2,4 juta.
“Mereka sudah diberikan kelonggaran untuk melunasi sewa. Diimbau, pelunasan sewa tiap tahunnya diharapkan secepatnya dibayar ke bank. Tidak harus mendekati penghujung tahun,” saran Muhlis.
Ditambahkannya, Pecapaian sewa kios di pasar Dempo Permai hingga Oktober sudah tembus 101 persen dari target sekitar 700 juta.
“Kendati masih ada yang nunggak, namu target sewa kios sudah melebihi target. Terhimpun ke kas daerah sekitar Rp761.450.000,” ungkap Muhlis Gunawan.
Dia juga memprediksi, capaian kontribusi pendapatan daearah ini bakal terus terkatrol hingga mendekati akhir tahun atau Desember nanti. Dia juga tak menampik, pedagang masih ada yang menunggak sewa hingga lima tahun.
“Kita upayakan mereka yang menunggak lama ini diharapkan bisa berkurang dan rutin membayar sewa mereka setiap tahunnya,” katanya.
Oleh karenanya, saat ini upaya penagihan intensif dilakukan kepada para penyewa kios.
“Masih ada waktu untuk melunasi pembayaran. Kita harapkan sesegera mugkin dan kerjasama dari para pedagang,” pinta Muhlis. (Dian)