Laporan : Kayan
Gemas-Empatlawang
Gabungan Seluruh RT/RW se-Kabupaten Empat Lawang melakukan aksi penutupan (segel) kantor Lurah Tanjung Kupang, dan melakukan aksi damai jalan kaki dari kantor Lurah Tanjung Kupang ke kantor Bupati Empat Lawang, Kamis (11/1).
Sebelumnya pada tanggal 27 Desember 2017 yang lalu, gabungan ketua RT/RW ini sudah pernah melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Empat Lawang guna mengadukan nasib mereka yang diberhentikan secara sepihak dari jabatan sebagai ketua RT dan RW. Waktu itu disambut oleh ketua DPRD H David Aljufri dan pihak Pemerintah Kabupaten yang diwakili Sekda Empat Lawang Edison Jaya, namun hingga saat ini belum ada titik terang.
Hasbi mantan ketua RW 06 Tanjung Kupang selaku koordinator aksi, berujar bahwa aksi penutupan kantor lurah ini adalah menindaklanjuti tuntutan mereka sebelumnya yang belum ada respon dari pihak pemerintah kabupaten.
“Sebelum tuntutan kami RT/RW dipenuhi, kantor ini kami segel tidak boleh ada aktivitas apapun,” ujarnya.
Setelah penutupan secara paksa kantor lurah, rombongan Rt/Rw se-Kabupaten Empat Lawang melakukan aksi berjalan dari kantor lurah ke kantor Bupati Empat Lawang sambil menyuarakan tuntutannya. Sebelumnya pada tanggal 27 Desember 2017 kemarin sudah pernah dilakukan aksi damai di depan kantor DPRD Empat Lawang dan sambut oleh ketua DPRD H David Aljufri dan dari pihak Pemerintah Kabupaten Diwakili Sekda Empat Lawang.
“Tuntutan kami cuma satu, yaitu kembalikan jabatan kami sebagai RT/RW karena kami tidak rela dipecat secara sepihak, kalau tuntutan kami hari ini tidak ditanggapi maka kami tidak akan beranjak,” sambungnya
Sementara itu menangggapi aksi tersebut Bupati H Syahril Hanafiah yang diwakili Assisten 1 Empat Lawang Rahmad Riandi, berusaha untuk menenagkan para demonstran mewakili pemerintah.
“Bupati sudah menerima surat dari DPRD dan sekarang kami sudah membentuk TIM khusus untuk menyusut kasus ini, kalau memang terbukti pemberhentian kerja ini belum sesuai dengan prosedur, maka hak bapak ibu sekalian akan dikembalikan sebagai mana mestinya,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah