Author : Ujang
JAKARTA, GmS – Setelah mengikuti dan mendengarkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Joncik DR. H Muhammad & A. Rifa’i, SH (JM-Fa’i) bernafas lega. Pasalnya, tepat pukul 15.10 Senin (26/5/2025) di Gedung MK Jakarta.
Dalam Amar Putusan sidang yang dirangkai dengan Putusan Perkara PHPU beberapa Kabupaten / Kota lainnya tersebut, Hakim MK membacakan bahwa :
1. Dalam Eksepsi MK mengabulkan eksepsi Termohon dan esksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon.
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam pokok permohonan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Dengan demikian, maka pernyataan ditolaknya (Tidak dapat diterima) permohonan pihak HBA-Heni, pupuslah perjuangan HBA-Heni untuk kembali menggugat hasil PSU Empat Lawang beberapa waktu lalu.
Sebaliknya, putusan MK ini semakin memperkokoh posisi JM-Fa’i sebagai Pemenang Pilkada Empat Lawang. Sebab putusan tersebut telah memliki kekuatan hukum yang tetap serta final tidak dapat diganggu gugat lagi.
Dikonfirmasi via pesan singkat WA terkait putusan MK dan kemenangannya ini, Paslon JM-Fa’i mengaku bahwa ini adalah sebuah keputusan sebuah Lembaga Negara yang patut diapresiasi. Tak lupa, mereka juga ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kemenangan ini.
“Ya.., Alhamdulillah sesuai harapan kita dan masyarakat Empat Lawang. Ternyata MK telah memutuskan menolak permohonan Pemohon, artinya kita memenangkan sidang ini dan ini memang suara Rakyat Empat Lawang”, ungkap JM.
Sementara A. Rifa’i menyebut, setelah perjalanan panjang dalam prosesi Pilkada ini, dirinya siap membantu Bupati Joncik Muhammad dalam membangun Kabupaten Empat Lawang ke depan.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih pada Rakyat Empat Lawang yang memberikan amanah ini pada kami, pada semua Tim YM-Fa’i dan semua pihak yang terlibat dalam perjuangan ini. Saya pastikan saya siap mendampingi dan membantu Pak JM dalam menjalankan roda Pemerintahan dan membangun Empat Lawang ini”, terang Fa’i.
Terpisah, Wakil Bupati Empat Lawang Periode 2018-2023 Yulius Maulana, ST yang tak lain merupakan sepupuh A. Rifa’i sekaligus Ketua DPC Partai PDIP Lahat dan juga Petinggi Tim Pemenangan JM-Fa’i, dengan rendah hati mengakui bahwa kemenangan JM-Fa’i tersebut tak luput dari kerja keras semua Tim dari lini terbawah hingga pentolannya.
“Ya, tanpa kerjasama yang baik dan kehendak Rakyat serta restu Allah, kemenangan ini tak mungkin diraih. Untuk itu agar ke depan semua Rim tetap solid dan mendukung program Kabinet JM-Fa’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang ini”, tutup pria Petarung yang tercatat sebagai Calon Bupati Lahat 2024 ini.
Editor : RON