Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, GmS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan, menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pada hari ini, Jum’at (11/04/2025), di ruang rapat Besemah Satu Setdako Pagar Alam.
Pertemuan ini, menjadi langkah awal dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 oleh tim pemeriksa BPK.
Ketua Tim Pemeriksa, Dimas Harjoko menyampaikan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemkot Pagar Alam selama 1 bulan. “Dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan untuk Kota Pagar Alam tahun 2024, direncanakan akan dilaksanakan dari kemarin 10 April sampai tanggal 9 mei 2025,” ujarnya.
“Kami mohon bantuan dan kerja samanya, apabila ada pihak yang berkepentingan namun tidak dapat menemui kami, kami harap dapat segera melaporkan kepada kami agar dapat kami jadwalkan ulang,” ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan, tim pemeriksa BPK menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan, metode yang akan digunakan, serta dokumen dan data yang akan dibutuhkan dari masing-masing perangkat daerah. Tim juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
Sementara itu, Pj Sekda Pagar Alam Dahnial Nasution dalam sambutannya, menyambut baik kedatangan tim BPK RI perwakilan sumsel. Pj Sekda menegaskan komitmen Pemkot Pagar Alam, siap mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami siap memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka. Semoga pemeriksaan ini menjadi masukan positif untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Pagar Alam ke depan,” pungkas Pj Sekda.