Laporan : April
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024, Desa Sukabakti Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat telah menyalurkan pemanfaatan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan berupa pembagian Bibit buah rambutan yang dibagikan ke setiap Kadus Yang ada di desa Sukabakti, Sabtu.(6/4/2024).
Dahniar Dewi S.Ag selaku pjs Kades Desa Suka bakti menjelaskan bahwa anggaran program ketahanan pangan berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan di sektor pertanian berupa pembagian Bibit Buah Rambutan yang nanti akan di bagikan ke masyarakat.
“Insyaallah program ini maju dan amanah, untuk pengadaan dan pengelolaannya kami serahkan kepada TPK yang bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Tani sebagai wujud program pemberdayaan masyarakat”ujar Dahniar dewi
“Kami mengoptimalkan potensi desa sendiri biar pemanfaatan Dana Desa itu tidak ke mana-mana. Dengan begitu kegiatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakatnya juga dapat,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah