Home / LAHAT / Untuk Kebutuhan Umum, Pemkab Lahat Teken MoU dengan Penyelenggara Mall Pelayanan Publik

Untuk Kebutuhan Umum, Pemkab Lahat Teken MoU dengan Penyelenggara Mall Pelayanan Publik

Laporan : Nopiriadi

LAHAT, GemaSriwijaya.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku pelaksanan kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Penandatanganan Memorandum of  Untherstanding (MoU) Penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis ( 25/1/24 ) di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

Hadir dalam kegiatan ini, Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, S. STP, M. Si (Via Zoom), Plh. Sekda Lahat, Rudi Thambrin, SH, MM, Forkopimda Lahat yang diwakili, Assisten II, seluruh OPD, seluruh Kabag, Pimcab BPJS Kesehatan, Pimcab Ketenagakerjaan, Direktur PDAM, Pimcab Bank Sumsel Babel, Pimpinan PT. Taspen, Pimpinan PT. Pos dan undangan lainnya.

Kepala Dinas DPMPTSP Yahya Edward, SE, M. Si melaporkan, bahwa salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah, adanya MoU dan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Penyelenggara pelayanan publik.

“Sampai saat ini, terdapat 23 pelayanan publik yang akan bergabung di mall pubik Kabupaten Lahat dengan rincian 12 OPD Teknis dan 11 instansi vertikal BUMN, BUMD dan Swasta”, uar Yahya.

Sementara, Plh. Sekda Lahat, Rudi Thambrin menyampaikan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, maka Pemkab Lahat berusaha meningkatkan pelayanan yang cepat, efektif dan terintegrasi.

“Nah, melalui mall pelayanan publik, hal ini salah satu upaya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh layanan yang prima.” terang Rudi.

Editor : Ivi Hamsyah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …