Rilis : FJL
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bertempat di ruang tunggu polres lahat, Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, yang di dampingi waka polres kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK, kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH. MSi, kasi humas AKP sugianto, kanit Pindum Ipda Deny SH, melaksanakan Press Conference ungkap kasus penganiayaan berat berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/res lahat tanggal 20 januari 2024, korban atas nama Nata Biro Hiri, 52 desa agar negara kecamatan lahat, dengan tersangka An. Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa, 36 tahun, desa Pagar Negara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Senin (22-1-2024).
Kronologis kejadian penganiayaan terhadap Nata Biro Hiri pada hari sabtu tanggal 20 januari 2024, pukul 00.20 wib, bertempat di dusun 1 desa pagar negara kecamatan Lahat kabupaten Lahat. Awalnya korban pamit ke anaknya akan pergi ketempat pernikahan anak tetangga dekat lapangan voli desa pagar negara, yang mana sedang ada lomba gaple. Berawal dari saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu pelaku berhenti bermain Gaple dan di gantikan saksi, berselang waktu 15 menit terdengar keributan di atas panggung, dan saksi mendengar dan melihat korban berteriak, dan saksi melihat darah diatas panggung, dan tersangka atas nama Hegler melarikan diri meninggalkan TKP. Dan Nata (korban) langsung di bawa ke rumah sakit. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.
Atas laporan tindakan penganiayaan berat tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku Hegler pada hari sabtu tanggal 20 januari. Team jagal bandit yang di pimpin kasat reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH. MSi, melalui kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu ( 1 ) orang lelaki yang bernama Hegler Penalosa di rumah keponakanya yang berada di desa Muara Siban kecamatan Pulau pinang. Tersangka yang telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban Nata Biro, akhirnya tersangka diamankan ke polres lahat, guna penyidikan lebih lanjut.
“Motif di perkirakan adanya dendam yang sudah lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai kades,”jelas Kapolres.
Editor : Ivi Hamzah