Home / HUKUM & KRIMINAL / Pengakuan Penggugat Pjs Kades Soal Kalender, Bukti Nyata Adanya Pelanggaran Hukum

Pengakuan Penggugat Pjs Kades Soal Kalender, Bukti Nyata Adanya Pelanggaran Hukum

 

Rilis : SMSI Sumsel 

LAHAT, Gemasriwijaya.net Salah satu pentolan Aliansi Masyarakat Lahat Menggugat, Fauzi Azwar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tuntutan massa saat aksi protes tentang pengangkatan Pjs Kades pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 sore menyebut bahwa pihaknya meminta agar Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, S. SP, M. Si menindaklanjuti peristiwa pembakaran Kalender 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat, Cik Ujang dan mantan Wakil Bupati Lahat Haryanto dengan caption Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Kami minta, ini kan ada aset Pemda. aset Pemda, punya Pemda dan itu dimusnahkan dibakar. Saya minta itu nanti, bahkan itu disiarkan di media sosial. Ya itu punya Pemda, Kalender. Terlepas siapapun Bupatinya, tapi kalau dicheck kalau memang ada saya calon itu sah-sah saja. Tapi saya sudah check itu punya Pemda, kenapa dibakar..?.”,pintanya dalam RDP.

Ia berharap, supaya pihak berkompeten dalam hal ini Polri dan Pemda segera mengusut siapa pelaku dan apa motif di balik pembakaran Kalender tersebut.

“Saya minta pada pihak kepolisian dan Pemda itu tolong diusut, itu kan aset Pemda, kenapa dibakar. Kalau nggak senang sama orangnya, ya jangan dibakar lah. Dipotong, dibuang atau dihentikan. Itu punya Pemda, itu dana masyarakat itu. Tolong Pak Kapolres diusut siapa yang membakar itu. Dan lebih konyol lagi, dishare di media, Nanti saya kasih gambarnya”, ungkap Fauzi.

Menyikapi pernyataan yang disampaikan Fauzi Azwar dalam rapat yang dihadiri para petinggi Kabupaten Lahat tersebut, salah seorang Pemuda Lahat, Frenki mengungkap ada signal penggiringan opini masyarakat bahwa Kalender itu benar-benar dibuat menggunakan APBD Lahat dan diduga untuk kepentingan pribadi seseorang.

“Kalau istilah kita Lahat, itu nyiramkah Bensin ke Pandok’an. Yang artinya, membangkitkan kembali semangat pelapor dan penegak hukum dalam menangani pengaduan tentang penyalahgunaannya anggaran Pemda Lahat 2023 yang dipakai untuk membuat Kalender 2024 dengan gambar orang yang bukan pejabat Lahat dan diberi keterangan Pemerintah Kabupaten Lahat. Bisa dikatakan, kampanye dompleng atau numpang titip gambar pada Pemda untuk disebarkan-luaskan ke masyarakat. Inilah yang disampaikan oleh pelapor beberapa waktu lalu ke Kejari Lahat”, sebut dia, Sabtu (19/1/24).

Dengan begitu, dikatakan Frenki, Fauzi telah mengingatkan kembali pada pelapor dan pihak Kejari Lahat supaya segera dan serius menindak-lanjuti pengaduan pelapor tentang indikasi penyalahgunaan wewenang pejabat yang membuat kalender dan anggaran yang digunakan untuk membuat kalender itu sendiri.

“Kalau begitu, kami juga meminta pada Kejari Lahat supaya serius dan melakukan penegakkan hukum terkait laporan tersebut, siapa pelakunya dan berapa kerugian Negara yang dipakai untuk proyek pengadaan Kalender itu. Jika nanti tidak ada tindak-lanjutnya, maka kita khawatir pihak pelapor bisa saja menggelar aksi menutut tindak-lanjutnya. Sebab pengakuan dari Fauzi itu sudah sangat jelas, bahwa Kalender itu aset Pemda dan dibuat dengan dana masyarakat”, urainya.

 

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …